Mohon tunggu...
jihan alia
jihan alia Mohon Tunggu... mahasiswa

saya suka belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Mahasiswa UNS Dorong UMKM Banyurip Miliki Legalitas Produk: Tiga Produk Lokal Kini Kantongi NIB dan PIRT

23 Juni 2025   14:01 Diperbarui: 23 Juni 2025   15:09 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Sampel Produk Kepada Pendamping Sertifikat Halal(Dokumentasi Pribadi)

Beberapa tahapan penting dalam proses tersebut mencakup:

  • Koordinasi dan pendataan produk di lapangan bersama pemilik usaha.
  • Registrasi NIB melalui sistem OSS pada 25 Maret 2025.
  • Konsultasi dan pengajuan sertifikasi halal melalui pendamping resmi.
  • Penerbitan PIRT setelah menyelesaikan kendala teknis sistem di dinas terkait.

Pada 11 Juni 2025, ketiga produk tersebut resmi mengantongi PIRT setelah melewati tahapan revisi dan validasi data. Sertifikasi halal masih dalam proses akhir dengan estimasi terbit sebulan setelah pengajuan sampel produk.

Nilai Tambah Produk Lokal: Bersaing di Pasar dengan Legalitas Lengkap

Legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal menjadi komponen penting agar produk-produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Tidak hanya untuk memenuhi syarat masuk ke ritel modern dan platform digital, namun juga menjadi bukti kepercayaan dan profesionalisme pelaku UMKM.

Produk seperti susu sacha inchi bubuk yang kaya manfaat kesehatan, tepung garut yang digemari sebagai alternatif makanan sehat, serta gula tebu merah yang diproses secara tradisional, kini memiliki legitimasi hukum yang memungkinkan mereka masuk ke pasar nasional bahkan ekspor.

Penyerahan PIRT Kepada Anggota KUPS(Dokumentasi Pribadi)
Penyerahan PIRT Kepada Anggota KUPS(Dokumentasi Pribadi)

Kendala dan Pembelajaran: Mahasiswa Jadi Jembatan UMKM dan Regulasi

Proses legalisasi tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti sulitnya menghubungi pendamping halal, keterbatasan waktu produksi untuk menyerahkan sampel, hingga kendala teknis dalam sistem pendaftaran. Namun Kezia menegaskan bahwa semua tantangan tersebut justru menjadi pengalaman belajar yang sangat berharga.

"Kegiatan ini mengajarkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sebagai mahasiswa, saya melihat langsung bagaimana legalitas usaha seringkali menjadi penghambat utama pelaku UMKM. Tapi dengan dukungan yang tepat, semuanya bisa diatasi," ungkap Kezia, salah satu mahasiswa yang terlibat.

Kegiatan magang ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya belajar teori kewirausahaan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi pelaku UMKM. Dengan legalitas yang lengkap, produk lokal Banyurip kini siap naik kelas dan bersaing secara profesional. Semoga model pendampingan seperti ini bisa direplikasi di desa-desa lain di Indonesia, demi menciptakan UMKM yang kuat, legal, dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun