Mohon tunggu...
Jaya Suhendra
Jaya Suhendra Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Bismillahirahmanirrohim

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Covid-19 terhadap Kinerja Perbankan di Indonesia

16 Mei 2020   09:25 Diperbarui: 16 Mei 2020   09:24 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Untuk pengetatan margin bunga bersih, bank konvensional disaat pendapatan  bunga kredit menurun tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk deposan, ini dapat menjadi permasalahan bagi bank konvensional. Berbeda dengan bank syariah dikarenakan bank syariah menggunakan sistem bagi hasil maka kondisi neraca bank syariah pada masa krisis ini akan elastis dikarenakan besarnya biaya yang diperuntukkan untuk pembayaran bagi hasil juga akan ikut menurun.

Untuk kualitas aset, penurunan kualitas aset sedikit terbantu dengan adanya POJK No.11/POJK.03/2020 Tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (PJOK STIMULUS DAMPAK COVID-19). Dengan adanya peraturan tersebut akan membantu bank syariah maupun bank konvensional terutama dalam pencadangan, penyisihan, penghapusan aktiva produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun