Mohon tunggu...
Januar Singgih Abdullah
Januar Singgih Abdullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Multimedia, Universitas Pendidikan Indonesia

ISFP (Introverted, Sensing, Feeling, Perceiving)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada Apa dengan Kualitas Pendidikan Indonesia?

7 Desember 2022   13:31 Diperbarui: 7 Desember 2022   13:53 4911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

ADA APA DENGAN KUALITAS PENDIDIKAN INDONESIA?

Oleh: Januar Singgih Abdullah

Pendidikan sudah menjadi hal pokok bagi manusia. Pendidikan merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga di masa depan manusia akan menjadi lebih baik. Setiap manusia tidak akan terlepas dari pendidikan hingga ajal menjemput, setiap manusia akan belajar, belajar dan terus belajar.

Di Indonesia sendiri, pendidikan adalah hal yang sangat penting dan diperhatikan oleh pemerintah. Buktinya pemerintah mengadakan program wajib belajar selama 9 tahun dan pada agustus 2022 pemerintah mengajukan RUU Sisdiknas dengan wajib belajar selama 13 tahun. Tujuan pendidikan di Indonesia  tentu saja berpatokan pada tujuan Negara Indonesia itu sendiri yang tertera di pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, dengan kepedulian pemerintah akan pendidikan, apakah kualitas pendidikan di Indonesia sudah baik? Walau sudah tertera sangat jelas tujuan Negara Indonesia di pembukaan UUD 1945 bahkan hal itu sudah ada sejak kemerdekaan Indonesia, nyatanya kualitas pendidikan di Indonesia hingga saat ini masih rendah. Dilihat dari data World Population Review pada tahun 2022, rata-rata IQ penduduk di Indonesia yaitu 78,49. Hal itu membuat indonesia berada pada peringkat 130 dari 199 negara yang diuji. Skor IQ sangat tergantung pada kualitas pendidikan Indonesia.

Buruknya kualitas pendidikan Indonesia diperkuat lagi dengan adanya kasus kasus kenakalan remaja. Bahkan anak SD saja juga ada yang melakukan hal hal yang tak pantas dilakukan. Dari data pada tahun 2007, tercatat 3145 remaja usia 18 tahun kebawah menjadi pelaku kenakalan dan juga tindak kriminal, lalu pada tahun 2008 dan 2009 meningkat menjadi 3280 hingga 4123 remaja. Pada 2013 angka kenakalan remaja di Indonesia menyentuh 6325 kasus, 147 yaitu kasus tawuran antar pelajar, sedangkan pada tahun 2014 jumlahnya hingga 7007 kasus, 255 kasus tawuran antar pelajar dan pada tahun 2015 menyentuh angka 7762 kasus. Artinya pada tahun 2013  hingga tahun 2014 kasus kenakalan remaja mengalami kenaikan sebesar 10,7%.

Tren positif di pendidikan Indonesia dapat dilihat dari antusiasme masyarakat Indonesia untuk menempuh pendidikan dasar, angka partisipasi pada pendidikan dasar terus meningkat. Jumlah anak Indonesia yang mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah juga terus meningkat sejak zaman kemerdekaan. Hal tersebut selaras dengan adanya peningkatan jumlah institusi pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, antusiasme masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan juga dapat dilihat dari ketatnya seleksi untuk masuk perguruan tinggi. Dilansir dari Databoks, LTMPT mencatat terdapat 612.049 peserta yang mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada tahun 2022. Jumlah tersebut meningkat sekitar 3,09% dibanding tahun 2021 yang hanya berjumlah 593.667 peserta. Dilansir dari Goodstats, Ketua LTMPT Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng., menyebut jumlah peserta SBMPTN tahun 2022 menembus 800.852 peserta.

Bukti nyata tersebut mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya pendidikan cukup tinggi. Namun, apakah kesadaran masyarakat tersebut dibarengi dengan kualitas pendidikan yang baik? Dilansir dari paper "Gawat Darurat Pendidikan di Indonesia" oleh Anies R. Baswedan, PhD,  75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan pendidikan data tersebut dari pemetaan oleh Kemdikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012. hasil ujian standar kompetensi guru yang tidak sesuai diharapkan dan rendahnya peringkat mutu pendidikan Indonesia di dunia menjadi bukti kualitas pendidikan di Indonesia masih buruk.

Buruknya kualitas pendidikan di Indonesia tentu saja banyak faktor yang mempengaruhi. Dari segi sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata layak terutama sekolah di desa desa yang jauh dari perkotaan. Masih banyak gedung sekolah yang tidak layak atau rusak bahkan sampai rawan roboh, hal tersebut tentu sangat mengganggu kenyamanan siswa maupun guru dalam proses pembelajaran. Selain itu, fasilitas sekolah yang kurang lengkap seperti tidak adanya perpustakaan tentu akan mengurangi referensi atau sumber belajar siswa. Media belajar yang masih minim dan penggunaan teknologi informasi yang kurang memadai juga menjadi permasalahan sekolah sekolah yang jauh dari pusat kota. Hal hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia. Maka dari itu, sangat perlu bagi bangsa Indonesia khususnya pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana sehingga proses pembelajaran berjalan dengan baik dan kualitas pendidikan di Indonesia meningkat.

Kualitas guru di Indonesia juga salah satu faktor penting akan kualitas pendidikan di Indonesia. Kualitas guru di Indonesia dapat dikatakan cukup memprihatinkan. Masih banyak guru yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Kenyataannya banyak guru yang masih belum optimal dalam menjalankan tugasnya, misalnya guru terlambat hadir di kelas, kebanyakan bercerita tidak menjelaskan materi, kurang memahami karakteristik siswanya, kurang memahami konsep materi yang diajarkan bahkan ada guru yang masuk kelas hanya memberikan tugas lalu pergi. Namun, di balik kualitas guru yang buruk ini ada faktor kesejahteraan guru yang rendah.

Guru di Indonesia terlalu banyak diberi beban dan gaji yang tidak seberapa terutama guru honorer. Guru di Indonesia selain diberi kewajiban untuk mengajar juga diberi tugas tugas administratif, misalnya disuruh bikin RPP dan kebutuhan administratif lain yang cukup rumit. Selain itu, guru di Indonesia juga diberi tanggung jawab lebih untuk memegang jabatan di sekolah contohnya disuruh menjadi pembina osis dan lainnya. Dari hal tersebut tentu saja akan mengganggu tugas utama guru yaitu mengajar sehingga proses pembelajaran akan terganggu dan kualitas pendidikan akan menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun