Qardh atau pinjaman tanpa bunga juga menjadi bagian dari pembiayaan syariah. Tujuannya bukan mencari keuntungan, melainkan membantu masyarakat yang membutuhkan dana dalam kondisi darurat. Nilai tolong-menolong menjadi ciri khas dari akad ini.
Ketika dibandingkan dengan sistem pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah menonjol dalam hal kemitraan dan prinsip keadilan. Jika bank konvensional menekankan bunga tetap yang harus dibayar, bank syariah menawarkan mekanisme bagi hasil sesuai dengan realitas usaha yang dijalankan.
Pendapatan dalam sistem syariah diperoleh melalui margin, bagi hasil, atau sewa, bukan bunga. Ini membuat sistem keuangan Islam lebih dinamis dan etis, serta tidak menekan nasabah ketika mereka mengalami kerugian usaha.
Sistem syariah juga menawarkan pengawasan lebih ketat melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang memastikan setiap transaksi mematuhi prinsip-prinsip Islam. Ini menjadi keunggulan sekaligus tantangan dalam pengembangan produk keuangan syariah yang kompetitif dan inovatif.
Dalam hal risiko, sistem syariah menerapkan konsep berbagi risiko antara lembaga keuangan dan nasabah. Ini berbeda dengan sistem konvensional yang melemparkan seluruh risiko kepada peminjam. Konsep ini memberikan rasa keadilan dan menghindarkan nasabah dari tekanan ekonomi berlebihan.
Keberlanjutan ekonomi menjadi fokus utama dalam pembiayaan syariah. Karena menghindari riba dan spekulasi, sistem ini mendorong pertumbuhan yang lebih stabil dan berkualitas. Aktivitas ekonomi menjadi lebih produktif dan bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan.
Salah satu tantangan utama pembiayaan syariah adalah kurangnya literasi masyarakat terhadap produk dan prinsip syariah. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi hal penting yang harus terus dilakukan oleh lembaga keuangan syariah, akademisi, dan pemerintah.
Inovasi produk menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah. Hal ini mencakup digitalisasi layanan, pengembangan teknologi keuangan syariah (fintech), dan penciptaan akad-akad baru yang sesuai kebutuhan zaman tanpa keluar dari koridor syariat.
Secara keseluruhan, pembiayaan syariah adalah sistem yang holistik, menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan spiritual. Ia menjadi pilar penting dalam membangun peradaban ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan memadukan nilai-nilai etika dan profesionalisme, pembiayaan syariah siap menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan keuangan yang lebih manusiawi. Di tengah tantangan global, sistem ini menawarkan solusi yang membumi dan memberdayakan masyarakat secara luas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI