Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pentingnya Manajemen Waktu di Tempat Kerja

23 Maret 2023   22:03 Diperbarui: 23 Maret 2023   22:06 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingnya Manajemen Waktu di Tempat Kerja.


Manajemen Waktu mengacu pada penggunaan waktu sebaik mungkin dan melakukan hal yang benar pada waktu yang tepat.


Mengelola waktu dengan baik memainkan peran penting dalam menyelesaikan tugas sebagai kerangka waktu yang ditentukan dan juga untuk meningkatkan produktivitas individu.


Mengapa Manajemen Waktu Itu Sangat Penting?


Setiap organisasi bekerja pada tenggat waktu yang sudah ditentukan. Manajemen waktu membantu kita dalam menyelesaikan setiap pekerjaan dalam batas waktu yang sudah ditentukan. 

Manajemen waktu membantu kita dalam merencanakan slot waktu tertentu untuk berbagai  tugas harian ditempat kerja.

Manajemen waktu membantu seseorang untuk memprioritaskan berbagai hal. Penting bagi seorang karyawan untuk memahami apa yang penting dan mendesak saat ini. Tetap terbebani ditempat kerja yang menyebabkan karyawan frustrasi dan akhirnya kehilangan minat dalam bekerja. 

Kita tidak dapat melakukan aktifitas dalam keseharian dan mengambil semua yang penting dan menyelesaikan terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan.

Ketahuilah apa yang penting bagi kita, alokasikan slot waktu tertentu untuk aktivitas sesuai relevansinya dan pastikan kita tetap melakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun