Mohon tunggu...
IWAN KARTIWA
IWAN KARTIWA Mohon Tunggu... Kepala Sekolah

Belajar Berkontemplasi dengan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Sistem Penerimaan Murid Baru (PPDB 2025)

2 Februari 2025   20:50 Diperbarui: 2 Februari 2025   20:45 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah lama ditunggu, bagaimana PPDB versi baru akan dilaksanakan tahun 2025 ini, akhirnya mulai terbuka dan cukup tergambarkan dengan jelas. Hal ini seiring keluarnya Slide paparan mengenai "Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025" yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia tahun 2025. Dalam slide tersebut disajikan daftar isi yang terdiri dari 4 (empat) hal yaitu tentang Akses Pendidikan, Analisis Daya Tampung, Arah Kebijakan 2025 dan Rekomendasi Kebijakan 2025.

            Sebagaimana diketahui, kebijakan PPDB tahun sebelumnya menyisahkan berbagai persoalan khususnya terkait dengan sistem zonasi sebagai salah satu jalur penerimaan peserta didik baru. Sistem zonasi inilah yang kemudian banyak mendapatkan sorotan dari berbagai pihak termasuk menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Presiden dalam arahannya pada tanggal 26 November 2024 menyampaikan pesan kepada Mendikdasmen sebagai berikut: "Agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengkaji secara mendalam sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Hasil kajian akan dibahas dan diputuskan dalam sidang kabinet.

            Selanjutnya tergambarkan pula bahwa SPMB tahun 2025 ini akan didasarkan pada 4 (empat) filosofi penting yaitu Pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial dan kohesivitas sosial. Keempat filosofi tersebut berorientasi kepada tiga hal berikut ini: Semangat utama domisili adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua.          Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, dimana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif.Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya, dan internalisasi nilai-nilai utama serta pranata sosial.

            Untuk itulah kemudian pada SPMB tahun 2025 ini, terdapat empat jalur SPMB sebagai perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan PPDB sebelumnya. Pada tahun sebelumnya di jenjang SMP/SMA juga dikenal ada empat jalur penerimaan yakni zonasi, afirmasi, PTO (perpindahan tugas orang tua), dan prestasi. Untuk tahun 2025 ini dengan penerapan SPMB juga memiliki 4 jalur penerimaan terdiri dari jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Penjelasannya sebagai berikut: 1). Jalur domisili diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang  ditetapkan  Pemerintah  Daerah  sesuai  dengan  kewenangannya  dengan  prinsip mendekatkan domisili Murid dengan Satuan Pendidikan. 2). Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon Murid penyandang disabilitas. 3). Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akadsmik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau nonakademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya). Prestasi akademik dan/atau nonakademik merupakan prestasi yang diperoleh calon Murid melalui kompetisi (minimal pada tingkat kabupaten/kota) dan/atau non kompetisi (rapor, pengalaman kepemimpinan organisasi di Satuan Pendidikan, dll). 4). Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon Murid yang bsrpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali (Instansi, lembaga, kantor atau perusahaan) dan anak guru yang merupakan calon Murid pada Satuan Psndidikan tempat orang tua mengajar.

            Perbaikan dan pembenahan pada SPMB tahun 2025 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan dampak PPDB yang telah berlangsung cukup lama yakni sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2024. Selama masa itu telah muncul 3 kategori permasalahan yang cukup komplek meliputi persoalan terkait akademik, administrasi dan potensi penyimpangan lainnya. Untuk persoalan akademik memunculkan permasalahan antara lain Penurunan kualitas sekolah unggul karena heterogenitas intake murid dan banyak murid yang mengundurkan diri. Pada persoalan administrasi memunculkan permasalahan antara lain: pemalsuan dokumen persyaratan antara lain dokumen domisili, sertifikat prestasi olahraga/seni, dll, Penafsiran panduan yang berbeda-beda, Perbedaan standar rapor antar sekolah dan antar daerah, Sebagian sekolah swasta kekurangan/tidak memiliki murid dan Sekolah negeri menerima murid melebihi daya tamping. Sementara itu untuk kategori permasalahan potensi lainnya memunculkan persoalan Proses seleksi kurang/tidak akuntabel, Transparansi proses PPDB yang lemah dan tidak patuh pada juknis pusat dan daerah. Semua hal menimbulkan akar masalah yang terdiri dari: kesenjangan mutu Pendidikan, Persepsi sekolah negeri lebih murah dan Intervensi kepentingan kelompok tertentu.

            Berangkat dari permasalahan-permasalah diatas maka kemudian dirancang dan diusulkan komposisi dan besaran prosentase dalam setiap keempat jalur penerimaan murid baru tersebut. Khusus untuk jenjang SMA rancangan dan usulannya sebagai berikut: 1). Jalur Domisili (sebelumnya min.50%), saat ini diusulkan min. 30% dengan catatan sejak tahun 2017 s.d. 2023 jumlah siswa yang bersekolah di dekat rumah (kelurahan/desa yang sama atau bersebelahan) rata-rata sebesar 20%-50%. Selanjutnya hal ini juga untuk menambah persentase jalur afirmasi, prestasi dan calon peserta didik yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah. 2). Jalur afirmasi (sebelumnya Min. 15%) saat ini diusulkan Min. 30% dengan catatan untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi anak-anak penyandang disabilitas, kelompok marjinal, dan/atau dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan. 3). Jalur prestasi (sebelumnya sisa kuota), saat ini diusulkan Min. 30%, dengan catatan: sesuai aspirasi Pemda dan memberikan kewenangan kepada Pemda untuk memfasilitasi anak-anak yang berprestasi, termasuk dalam menentukan bobot penilaian prestasi. 4). Jalur mutase, (sebelumnya Maks. 5%), saat ini diusulkan tetap dengan pertimbangan tidak terdapat permasalahan yang berarti di lapangan. Dengan demikian komposisi rancangan dan usulan yang ditawarkan adalah jalur domisili min. 30%, afirmasi min.30%, prestasi min.30% dan mutase 10%, jadi total 100%.

            Sebagai kesimpulan dari rancangan dan usulan tersebut terdapat 4 (empat) butir ketentuan dalam SPMB tahun 2025 ini yaitu: Pertama, sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru dalam 1 (satu) kali gelombang. Pada tahun sebelumnya terdapat 2 gelombang/tahap penerimaan. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat berbeda dengan tahun sebelumnya dan tentu saja hal tersebut berdampak signifikan setidaknya pada sisi waktu, biaya dan tenaga bisa lebih singkat, mungkin lebih murah dan tenaga menjadi lebih berkurang. Kedua, sekolah dilarang menerima murid melebihi daya tampung yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sejak lama setiap sekolah selalu berusaha ideal yaitu adanya kesesuaian antara data pada dapodik dengan data  riil di lapangan. Ketiga, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan/atau Program Indonesia Pintar (PIP) harus mengacu pada Dapodik. Hal ini juga selalu menjadi perhatian setiap sekolah agar jangan sampai terjadi ketimpangan/pelanggaran data. Keempat, murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah. Pada sisi ini tinggal kesiapan Pemda dan sekolah swasta agar dapat memfasilitasi dan menampung jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri. Semoga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun