Mohon tunggu...
Iwan Sis
Iwan Sis Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelanggaran Seleksi Penjaringan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Ciderai Demokrasi Indonesia

10 Oktober 2018   13:55 Diperbarui: 10 Oktober 2018   14:13 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu Agung juga mengungkapkan bahwa timnya menemukan permasalahan  di 27 kabupaten kota se-Jawa Barat dan hasilnya bahwa 21 kabupaten ataupun kota, termasuk utamanya Kabupaten Sukabumi yang bermasalah dalam penjaringan dan penyaringan rekrutmen calon anggota bawaslu kabupaten kota di Jawa Barat. 

"Hasil investigasi kami, ditemukan pelanggaran diantaranya menyimpang dari Undang-Undang No. 7 Tentang Pemilu Tahun 2017 pasal 129 huruf g, Undang-undang No. 15 Tahun 2011, Pasal 78, Perbawaslu No. 19 Tahun 2017, pasal 7 huruf f, I, huruf K, pasal 19 huruf a, huruf b, pasal 26 ayat 1 dan ayat 2, pasal 29 ayat 2 huruf d angka 1, angka 3, pasal 31 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4,  Perbawaslu no 10 tahun 2018,  " paparnya. 

Pria asal Cisaat Sukabumi Jabar ini mengatakan hasil temuan pelanggaran proses rekrutmen ini telah disampaikan kepada Bawaslu RI, DKPP, dan kepada DPR RI . "Laporan kami ini telah diserahkan langsung kepada Ketua Bawaslu RI dalam rapat dengar pendapat antara Bawaslu RI dan Komisi 2 DPR RI," ujarnya. Komunikasi dan koordinasi yg sama juga dilakukan dengan Komisi lll DPR RI sebagai fungsi pengawasan bila ada pelanggaran hukum yg dilakukan, tandasnya.

Surat laporan ini,Agung menuturkan telah disampaikan ke kantor Bawaslu RI pada akhir bulan lalu, 30 September 2018, dan ditandatangani oleh Tim Pelapor Investigasi, antara lain Agung Munajat, Saeful Anwar, dan Agus Setiawan. 

"Alhamdulilah dan terima kasih, akhirnya Bawaslu RI memberikan respon cepat dengan memberikan kami jadwal klarifikasi laporan ini di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada 11 Oktober 2018 mendatang," imbuhnya. 

Menutup keterangannya, Agung sangat berharap pihak Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan netral. 

"Kami bersama masyarakat pemilih sangat berharap dalam pertemuan nanti, pihak Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan tidak mudah terintimidasi serta terkontaminasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan politik guna menegakkan proses demokrasi di tanah air dan turut mendukung program Revolusi Mental Pemerintah Joko Widodo," pungkasnya.

PEMAPARAN OLEH

ANGGOTA PANWASLU SUKABUMI JAWA BARAT, AGUNG MUNAJAT

(ISIS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun