Mohon tunggu...
Irwan Siswanto
Irwan Siswanto Mohon Tunggu... Jurnalis

Saya suka menulis. Menulis untuk menyuarakan kebaikan dan kebenaran. Amar maruf nahi munkar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dr Maruarar Siahaan SH Terkejut Fakta Otentik Kasus Bank Centris

30 Mei 2025   10:23 Diperbarui: 30 Mei 2025   10:53 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tampil sebagai saksi ahli dan memberikan keterangan selama 10 menit itu, Maruarar mengungkapkan juga perasaannya, keprihatinannya. Ia merasa tidak tahu lagi bagaimana kita bernegara. Ia tidak tahu apakah hanya di perkara ini ada dua rekening di Bank Indonesia, atau masih ada yang lain. 

Namun, dalam salah satu kesimpulannya, Maruarar mengatakan, apa yang diajukan pemohon atas pasal-pasal dan frasa-frasa yang dimohonkan, dapat dikabulkan majelis hakim konstitusi. UU 

"UUD 1945 pasal 28 H, menyebutkan, tidak boleh ada suatu perampasan, pengambilalihan, tanpa due process of law," kata Maruarar. 

Penulis yang menyaksikan dan mendengarkan keterangan Maruarar di MK, menarik napas lega. Karena, untuk pertama kalinya melihat seorang mantan pejabat konstitusi, di ruang sidang resmi lembaga negara, bersuara lantang tentang kebenaran Bank Centris Internasional dalam persoalan menyangkut BLBI 1998 silam. 

Penulis merasa masih separuh tutup kotak pandora yang dibuka. Belum sepenuhnya terbuka. Masih banyak lagi hal lainnya. Namun, semoga saja, separuh tutup kotak pandora yang sudah terbuka ini, membuka mata hati dan pikiran bagi banyak orang, terutama para pejabat berwenang di pemerintahan sekarang ini, untuk segera berani membenahi dan menyelesaikan tuntas persoalan secara benar dan baik. Demi Indonesia lebih maju. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun