Mohon tunggu...
Subhans
Subhans Mohon Tunggu... Pelajar/Mahasiswa

Ganteng

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Penegakan HAM

7 Januari 2024   07:47 Diperbarui: 7 Januari 2024   11:28 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERAN MAHASISWA DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA

Oleh: Muhammad Subhan Salim

Reza Fuadi

Mahasiswa Peendidikan Guru Sekolah Dasar UNISNU Jepara

PENDAHULUAN

Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia, tanpa diskriminasi apapun. Hak-hak ini mencakup hak untuk hidup, hak kebebasan, hak kesetaraan, dan banyak hak-hak fundamental lainnya. Meskipun Indonesia telah memiliki komitmen dalam menghormati HAM melalui pengesahan Declaration of Human Rights pada tahun 2005, praktik pelanggaran HAM masih sering terjadi. Oleh karenanya, peran aktif semua elemen masyarakat, terutama mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk menegakkan hak asasi manusia di Indonesia.

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak mendasar dan universal yang dimiliki setiap manusia, tanpa diskriminasi, untuk menjamin kehidupan yang bermartabat. HAM mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meski Indonesia telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan Konvensi Internasional lainnya terkait HAM, namun penegakannya di Indonesia masih lemah. Banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan secara adil, misalnya kasus penghilangan paksa aktivis tahun 1997-1998, diskriminasi etnis dan agama, kekerasan terhadap perempuan, serta pelanggaran hak buruh dan masyarakat adat. 

Mahasiswa sebagai agen perubahan dan harapan bangsa, sesungguhnya memiliki tanggung jawab moral untuk turut memastikan tegaknya HAM di Indonesia. Kritisisme, idealisme, dan semangat kemanusiaan yang dimiliki mahasiswa menjadikan mereka garda terdepan yang tepat untuk memperjuangkan penegakan HAM. Mahasiswa juga seringkali lebih peka terhadap berbagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang terjadi di sekitarnya.

Ditengah kondisi yang memprihatinkan tersebut, peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendorong penegakan HAM di Indonesia. Terutama generasi muda seperti mahasiswa yang memiliki semangat kritis dan kepekaan sosial. Sebagai agen perubahan, penggerak diskursus publik dan kelompok terdidik, mahasiswa sesungguhnya memiliki tanggung jawab untuk turut serta memastikan pemenuhan HAM di Indonesia melalui beragam aksi nyata.

Peran penting apa saja yang dapat dilakukan mahasiswa Indonesia dalam upaya menegakkan HAM dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan aktivisme mahasiswa di bidang HAM yang semakin meningkat, diharapkan praktik pelanggaran HAM dapat semakin berkurang dan Indonesia bisa menjadi negara yang benar-benar menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap warganya.

Oleh karenanya, melalui tulisan ini penulis bermaksud mengupas berbagai peran strategis yang dapat dilakukan oleh mahasiswa Indonesia dalam rangka memperjuangkan pemenuhan HAM dan mendorong reformasi kebijakan maupun akuntabilitas pemerintah terkait HAM. Dengan aktivisme HAM yang semakin masif dari kalangan mahasiswa diharapkan cita-cita masyarakat Indonesia dapat segera terwujud.

PEMBAHASAN

Mahasiswa sebagai agen perubahan dan harapan bangsa memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Dengan semangat kritis dan idealisme yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan terlaksananya prinsip-prinsip HAM. 

Penegakan HAM wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, namun bagaimana dampak yang terjadi apabila tidak adanya penegakan HAM. Berikut adalah dampaknya yaitu.

1. Meningkatnya angka pelanggaran HAM

Tanpa penegakan HAM yang memadai, maka pelaku-pelaku pelanggaran HAM tidak akan merasa jera untuk terus melakukan kejahatan HAM. Kasus-kasus seperti penyiksaan, penghilangan paksa, perbudakan, atau pembunuhan pun akan terus berulang.

2. Hilangnya rasa keadilan di masyarakat 

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tentu akan frustasi dan kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan dan pemerintahan jika kasus-kasus HAM tak kunjung diselesaikan secara adil.

3. Citra buruk negara di mata dunia

Reputasi dan citra Indonesia sebagai anggota PBB dan negara demokrasi yang menjunjung HAM akan tercoreng dimata komunitas internasional jika dinilai abai dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM.

4. Meningkatnya potensi konflik sosial 

Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem hukum dan penegakan keadilan oleh negara, besar kemungkinan mereka akan main hakim sendiri yang justru menimbulkan gesekan dan konflik baru.

5. Terhambatnya pembangunan nasional

Situasi kacau balau akibat meningkatnya pelanggaran HAM dan konflik sosial tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Investor juga enggan menanamkan modal di negara rawan pelanggaran HAM dan konflik.

Mahasiswa dapat aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu HAM, apa saja hak-hak dasar manusia, dan bagaimana cara menjamin pemenuhannya. Edukasi ini dapat dilakukan baik secara formal maupun informal, misalnya melalui penyuluhan di komunitas-komunitas lokal, pembagian leaflet, talkshow di radio kampus, dan lain sebagainya. Dengan pemahaman masyarakat tentang HAM yang semakin baik, diharapkan praktik-praktik pelanggaran HAM dapat berkurang.

Mahasiswa juga perlu aktif mengawasi dan memengaruhi proses pembuatan kebijakan publik yang terkait dengan pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM. Misalnya dengan memberi masukan terhadap Rancangan Undang-Undang yang dinilai berpotensi melanggar HAM atau justru dapat meningkatkan jaminan pemenuhan HAM bagi rakyat. Peran pengawasan ini penting agar kepentingan perlindungan HAM tidak terabaikan dalam kebijakan negara. 

Peran mahasiswa dalam penegakan hak asasi manusia.

1. Mahasiswa sebagai agent of change 

Menurut Nurliana (2021), mahasiswa merupakan agen perubahan yang strategis dalam transformasi sosial dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran tinggi dan kepekaan sosial untuk melakukan pembelaan terhadap pelanggaran HAM.

Mahasiswa kerap menghadapi tantangan saat melakukan advokasi HAM, seperti stigma negatif, kriminalisasi, hingga intimidasi dan kekerasan oleh aparat (Falahudin, 2020). Namun hal ini tidak boleh mematahkan semangat untuk terus berjuang memperjuangkan prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Mahasiswa dapat melakukan strategi dalam penegakan HAM 

Pendidikan HAM untuk meningkatkan pemahaman masyarakat

 Advokasi melalui demonstrasi dan aksi solidaritas 

Pendampingan korban pelanggaran HAM

Monitoring dan dokumentasi kasus pelanggaran HAM

Kampanye HAM di media sosial untuk difokuskan pada isu tertentu

2. Berperan strategis organisasi kemahasiswaan

Menurut penelitian Nasihin dan Suratman (2021), organisasi-organisasi kemahasiswaan seperti BEM dan LPM memiliki peran yang sangat penting sebagai benteng pertahanan HAM di kampus. Melalui berbagai aksi dan advokasi, organisasi mahasiswa bisa menjadi motor penggerak bagi penegakan HAM baik di lingkup kampus maupun masyarakat luas.

3. Memanfaatkan ruang demokrasi di kampus 

Kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk belajar dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi serta HAM. Kebebasan berpendapat, berserikat dan berekspresi perlu dimaksimalkan untuk melakukan kritik sosial dan advokasi isu-isu HAM tanpa intimidasi atau pembungkaman (Pramudya, 2022).

4. Melakukan aksi nyata di luar kampus

Selain di lingkup kampus, advokasi HAM oleh mahasiswa perlu ditujukan untuk masyarakat luas. Bisa berupa bantuan hukum, pendampingan petani/buruh, pembelaan kaum marginal, pelatihan jurnalisme warga, pendidikan politik, dll. Aksi-aksi nyata ini penting untuk mewujudkan perubahan sosial (Kumalasari, 2020)

5. Literasi dan penelitian HAM

Mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman dan diskursus akademik terkait isu-isu HAM melalui penelitian dan publikasi jurnal. Data dan analisis kritis dalam penelitian tersebut dapat digunakan untuk advokasi kebijakan publik yang lebih menghormati HAM.

6. Aliansi lintas elemen

Dalam upaya penegakan HAM, mahasiswa perlu membangun aliansi dengan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, serikat buruh, komunitas adat, dsb. Koalisi lintas elemen ini diperlukan agar advokasi HAM menjadi lebih inklusif dan masif (Kumalasari, 2020)

7. Optimalisasi media sosial

Media sosial dan platform digital telah menjadi bagian penting dari aksi advokasi kontemporer. Mahasiswa perlu memanfaatkan platform-platform ini secara bijak dan masif untuk menyuarakan aspirasi terkait isu-isu HAM tanpa kekerasan

(Herlinda, 2020).

KESIMPULAN

Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam memperjuangkan penegakan HAM demi terwujudnya kehidupan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui pengetahuan, kritikan, aspirasi dan berbagai aksi nyata, mahasiswa dapat memberikan sumbangsih yang besar dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM dan pemenuhan hak-hak dasar setiap individu secara merata.

Beberapa peran penting yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain melakukan edukasi HAM ke masyarakat, advokasi kasus-kasus pelanggaran HAM, demonstrasi sah, riset dan publikasi ilmiah HAM, menjadi relawan HAM, serta meningkatkan pemahaman HAM di lingkungan kampus itu sendiri. 

Semua kontribusi tersebut, jika dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dapat secara signifikan mendorong reformasi kebijakan publik, memperkuat kepatuhan negara terhadap prinsip-prinsip HAM yang universal, memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum terkait HAM di Indonesia, dan pada akhirnya mempercepat terwujudnya cita-cita bersama bangsa Indonesia tentang pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap warga negara.

Hakikatnya seluruh elemen bangsa bertanggung jawab untuk memastikan HAM setiap individu terpenuhi. Namun, peran mahasiswa lebih menonjol karena mereka memiliki ideologi, wawasan dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Potensi besar ini tentu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa. Dalam berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi hingga kini, aktivisme mahasiswa kerap menjadi ujung tombak perlawanan rakyat sipil yang menuntut keadilan.

Dengan action plan seperti sosialisasi HAM ke masyarakat luas, advokasi dan demonstrasi damai, riset dan publikasi daring, hingga menjadi relawan HAM, sudah sepatutnya peran mahasiswa diapresiasi dan didukung oleh semua pihak yang menginginkan Indonesia bebas dari malapetaka pelanggaran HAM. Ke depannya, penulis berharap intervensi mahasiswa bisa semakin masif, terkoordinasi dan berkelanjutan guna mencapai hasil nyata yakni meningkatnya derajat pemenuhan HAM seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Dengan demikian, besar harapan bangsa ini terletak di pundak para mahasiwa sebagai motor penggerak perubahan sosial menuju Indonesia yang lebih berkeadilan dan menghormati HAM dengan tanpa kompromi.

DAFTAR PUSTAKA

Herlinda, N. A., et al. (2020). Students Movement on Social Media in the Learning Process at the Muhammadiyah University of Ponorogo. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 3(2), 1147-1156.

Kumalasari, D., & Santoso, H. B. (2020). Indonesian Student Movement in the Reform Era: Between Agency and Political Opportunity Structure. CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 59--76.

Nurliana, L. (2021). Human Rights Protection and Fulfillment by Indonesian Students. Jurnal Dinamika HAM, 11(2), 107-116.

Nasihin, U. H., & Suratman, B. (2021). Student Organization in Strengthening Human Rights. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 15-26

Pramudyo, D. K. (2022). Promoting Indonesia's Democratic Values Through Students' Freedom of Expression. Indonesian Journal of International Law, 19(1), 80--101.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun