Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan maupun penghidupan masyarakat. Bencana dapat berasal dari alam maupun non-alam. Contoh dari alam: gempa bumi, tsunami, tanah longsor, cuaca ekstrim dan lain sebagainya. Contoh yang berasal dari non-alam: manusia yang selalu membuang sampah pada sungai sehingga airnya tercemar, tersumbat, dan kemudian memicu terjadinya banjir dan lain sebagainya.
Menurut data penelitian yang terjadi berdasarkan gempa bumi di Jepang, mayoritas tertinggi manusia dapat selamat dari bencana adalah manusia yang telah melatih dirinya untuk dapat menyelamatkan dirinya sendiri di situasi genting.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana adalah dengan adanya status gunung merapi. Dengan adanya status gunung merapi ini, manusia dapat lebih siaga terhadap keadaan gunung berapi yang terdapat di sekitarnya. Status ini berupa status normal-waspada-siaga-awas.
Pak Arif Nur Kholis kemudian menutup materinya setelah menjawab beberapa pertanyaan dari para mahasiswa baru terkait bencana. Kata-kata Pak Arif Nur Kholis yang paling berkesan bagi saya sendiri, salah satunya adalah "Bencana belum disebut bencana sebelum adanya korban". Hal ini sangat membuka pemikiran saya tentang bencana.Â
Pemateri selanjutnya yaitu Dr.Komarudin.M,Psi, selaku dosen Psikologi Universitas Aisyiyah, Yogyakarta. Beliau membuka materinya dengan melakukan icebreaking atau peragangan. Beliau kemudian mengarahkan para mahasiswa baru untuk berdiri, kemudian meletakkan kedua tangan di pundak teman masing-masing, dan berkata: Â "Hai, kawanku, semua akan baik-baik saja." Hal ini sangat berkesan serta memicu semangat dan antusiasme para mahasiswa baru.
Beliau membawakan materi berjudul "Kesehatan Mental Mahasiswa". Kesehatan mental didefinisikan sebagai kondisi emosi, kognitif, dan perilaku yang relatif stabil, yang memungkinkan individu berfungsi secara adaptif dalam lingkungannya serta mengatasi stres sehari-hari (APA, 2020). Sehat mental artinya individu terhindar dari gangguan jiwa dan gejala penyakit jiwa
Ciri-ciri sehat mental :
 *Secara emosional :
-Mampu mengenali emosi diri sendiri.
-Mampu mengendalikan emosi secara adaptif
-Memiliki empati terhadap orang lain.