4. Tahun 1956 – 1957
Pada masa ini Bank Indonesia Negara sebagai pengelola Suiker Onderneming Pagottan mengganti nama menjadi Pabrik Gula Pagottan. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
5.Tahun 1958 – 1981.
Pemerintah Indonesia membentuk badan hukum negara dengan nama Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) XX yang berpusat di Surabaya.Â
Pabrik Gula Pagottan termasuk dalam wilayah pengelolaan PNP XX.Â
6. Tahun 1981 – 1996, berdasarkan peraturan pemerintah no. 6 tahun 1973 dan PP no. 43 tahun 1979, maka tanggal 2 mei 1981, PNP XX berubah nama menjadi PTP XXIV – XXV dan sekaligus dibentuk badan usaha yang sama dengan nama PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero).
Kini, PG Pagottan telah mengadakan penambahan beberapa alat untuk memperbesar kapasitas gilingan yang semula 1800 TCD(Ton Cane Day) menjadi 3000 TCD (Ton Cane Day).
Ada saatnya PG berhenti memproduksi gula. Saat akan kembali beroperasi, biasanya diadakan perayaan buka giling. Suasananya mirip pasar malam, terkadang juga diadakan pertunjukan wayang di gedung pertemuan yang dimiliki PG.Â
Perumahan karyawan PG Pagotan peninggalan Jaman Kolonial juga masih ada. Bisa dilihat di depan PG Pagotan.Â