Akibat hukum pemakaian merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dalam hal ini sesuai dengan gugatan yang diajukan yakni ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang Undang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana yang tercantum dalam putusan No 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. antara lain:Â
Tergugat PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO dinyatakan adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO,Â
merek GEPREK BENSU atas nama Ruben Samuel Onsu merupakan atau menyerupai nama atau singkatan nama Badan Hukum Penggugat Rekonpensi, yaitu PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO disingkat AYAM GEPREK BENSU, dalam hal ini Ruben Samuel Onsu melanggar ketentuan Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU 20/2016,Â
apabila menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya atau mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar pada kelas barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, maka dikenakan denda paling banyak Rp 2.000.000.000,-, serupa dengan untuk persamaan pada pokoknya berupa denda paling banyak Rp 2.000.000.000,-.
Maka dengan itu pendaftaran merek atas nama Ruben Samuel Onsu dinyatakan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya, dan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) diperintahkan untuk melaksanakan pembatalan merek tersebut.
Daftar Pustaka
Internet Encyclopedia of Philosophy Platon: The Laws;
https://iep.utm.edu/pla-laws/
Komunikasi Praktis . (2019, Februari 22) . Pengertian, Persamaan, Perbedaan Hukum dan Etika
Nugraha Jevi . (2020, Juni 19) . 5 Fungsi Hukum Beserta Tujuannya
Insan Mandiri . (2020, Desember 29) . Etika Menurut Aristoteles
Jurnal Hukum . (2019, April 01) . Analisis Yuridis Pemakaian Merek yang Memiliki Persamaan pada Pokoknya atau Seluruhnya
Kurniawati Henie . (2015) Jurnal Etika Bisnis
Penajam . Nenek Asyani dan Hukum yang Ringkih