Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mendiamkan Tabungan di Bank Sekian Lama, Bisa Dianggap Dorman

22 Februari 2021   10:07 Diperbarui: 23 Februari 2021   05:31 31333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas menghitung uang di Cash Center, Bank Negara Indonesia (BNI), Jakarta, Senin (25/1/2016). Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni menuturkan, pada awal Februari nanti, pihaknya berencana menurunkan bunga kredit sektor ritel sekitar 25 basis poin atau 0,25 persen.(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Sebuah surat pembaca yang dimuat harian Kompas (16/2/2021) layak menjadi pelajaran bagi mereka yang punya rekening tabungan di bank, tapi sangat jarang dipakai untuk bertransaksi.  Bertransaksi maksudnya terjadi perubahan saldo seperti karena pengambilan tunai, penyetoran, atau ditransfer ke orang lain.

Ceritanya, si penulis surat pembaca, yang juga seorang pensiunan pegawai negeri, menabung di sebuah bank milik negara. Sebelum tahun 2011, ia beberapa kali mengambil bunga dari rekening tersebut. Ini juga berarti termasuk bertransaksi. Namun, sejak tahun 2011, ia tidak lagi mengambil bunga tabungan hingga Mei 2019.

Kemudian, ia mengutus anaknya untuk mengambil bunga selama 9 tahun. Ternyata, menurut keterangan petugas bank, tabungannya sudah dikategorikan sebagai dorman atau tabungan tidur. Oleh karena itu, bunganya tak bisa diambil.

Pada alinea penutup, si penulis surat pembaca memohon penjelasan, mengapa tabungannya dianggap dorman dan bagaimana cara membangunkannya. Sebetulnya, si penulis bisa juga bertanya langsung ke petugas bank tentang bagaimana cara mengaktifkannya.

Rekening dorman (dalam bahasa Inggris, dormant berarti terbengkalai), di masing-masing bank punya kriteria yang berbeda-beda. Tapi, pada umumnya tergantung pada dua faktor, yakni saldo minimal dan lamanya tidak bertransaksi.

Penjelasan mengenai hal itu lazimnya tercantum pada lembar pengisian formulir pembukaan rekening tabungan atau tercetak pada buku tabungan. Masalahnya, karena dicetak dalam huruf yang sangat kecil biasanya nasabah tidak membaca dengan teliti.

Intinya, agar lebih aman, bagi yang punya saldo relatif kecil, katakanlah di bawah Rp 1 juta, jangan biarkan tidak diapa-apakan lebih dari 6 bulan. Paling tidak, sesekali lakukan cek saldo. Jika tidak lagi ada penerimaan bunga setiap tanggal tertentu, segera datang ke bank untuk mendapatkan penjelasan tentang apa yang terjadi.

Bahkan, kalau pun saldonya sedikit di atas Rp 1 juta, tetap harus waspada, karena tanpa disadari nilainya akan berkurang tiap bulan. Bunga yang diberikan bank untuk tabungan yang saldonya rendah, tidak cukup untuk menutupi potongan biaya administrasi bulanan. 

Bayangkan, bila tabungan seperti itu didiamkan selama beberapa tahun, dengan harapan saldonya akan bertambah dari penerimaan bunga, malah bisa-bisa rekeningnya ditutup secara otomatis oleh bank, karena saldo selalu berkurang terpotong biaya bulanan dan lama-lama akan melanggar ketentuan saldo minimal.

Rekening dorman masih bisa diaktifkan dengan menambah saldo. Tapi, bila rekening telah ditutup secara sistem, tidak bisa diaktifkan lagi. Jika masih ingin punya tabungan, nasabah terpaksa harus membuka rekening baru.

Perlu diketahui, bunga tabungan jauh di bawah bunga deposito. Itu pun tingkat suku bunganya berbeda-beda tergantung saldonya. Umpamanya, salah satu bank milik negara saat ini tidak memberikan bunga untuk tabungan di bawah Rp 1 juta.

Kemudian, suku bunga untuk saldo Rp 1 juta sampai Rp 50 juta, sebesar 0,70 persen per tahun. Bunga tertinggi sebesar 1,9 persen per tahun diberikan untuk tabungan di atas Rp 1 miliar. Jadi, bila punya saldo tabungan besar yang tidak akan ditarik untuk beberapa bulan, sebaiknya didepositokan agar menerima bunga sekitar 3 hingga 4 persen.

Memang, sejak satu tahun terakhir ini, seiring dengan rendahnya inflasi di negara kita (bahkan pernah terjadi deflasi atau inflasi yang negatif), suku bunga perbankan cenderung mengalami penurunan.

Jadi, bagi para penabung di bank, harus rutin mengecek saldo, termasuk memastikan penerimaan bunga yang diterima setiap bulan, terlepas dari jumlahnya yang mungkin malah lebih kecil dari potongan biaya administrasi bulanan.

Adapun langkah yang lebih aman, adalah dengan melakukan transaksi. Kalau pun tidak ada penghasilan yang disetor ke tabungan seperti dari gaji bulanan (bagi karyawan) atau hasil penjualan barang (bagi pedagang), minta tolong kepada kerabat untuk mentransfer ke rekening tersebut, atau berbelanja dengan memakai kartu yang mendebit tabungan itu.

Sekadar usulan bagi pihak bank, sebaiknya memberikan peringatan kepada nasabah, sebelum menetapkan sebuah rekening tabungan sebagai dorman. Katakanlah, semacam konfirmasi ke nasabah sekaligus meminta nasabah melakukan transaksi.

Memang akan jadi masalah, bila nasabah tak dapat dihubungi oleh bank, baik karena ada perubahan alamat atau karena perubahan nomor hape. Di lain pihak, bank biasanya wajib setahun sekali melakukan pengkinian data nasabah. 

Di sinilah adanya kerawanan. Nasabah yang tidak bisa dikinikan identitasnya tanpa bisa dihubungi, dan telah sekian lama tidak bertransaksi dengan saldo tabungan yang kecil, terpaksa didormankan.

dok. cronyos.com
dok. cronyos.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun