Mohon tunggu...
Widya Nuria Maharani
Widya Nuria Maharani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Akuntansi

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Perkembangan Digitalisasi Kesehatan dalam Reformasi Sistem Kesehatan Nasional

21 Agustus 2022   19:09 Diperbarui: 21 Agustus 2022   19:25 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sistem Kesehatan menurut WHO (2007) terdiri dari 6 komponen utama yaitu: pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sistem informasi kesehatan, produk kesehatan, vaksin, dan teknolog keshetaan, pembiayaan kesehatan serta kepemimpinan dan tata kelola. 

Konsep ini kemudian diadopsi dan diadaptasi oleh berbagai negara, termasuk di Indonesia yang dituangkan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang meliputi 7 subsistem, yaitu: upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan serta pemberdayaan masyarakat.

Saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan fungsi dari sistem informasi kesehatan yang ada baik di tingkat nasional dan daerah.

 Untuk dapat memahami perkembangan kesehatan di masyarakat, meminimalisir penyebaran penyakit dan mengambil tindakan tindak lanjut yang tepat untuk pengendaliannya, sistem informasi kesehatan yang baik harus berjalan, baik di tingkat nasional hingga tingkat daerah.

Sistem Informasi Kesehatan (SIK) merupakan salah satu hal penting untuk mendukung terselenggaranya sistem kesehatan nasional yang baik. Salah satu upaya untuk meningkatkan validitas dan kelengkapan dalam meningkakan peran sistem informasi kesehatan  adalah dengan dikembangkannya digitalisasi kesehatan baik di tingkat nasional dan daerah. 

Beberapa bentuk contoh dari perkembangan sistem informasi kesehatan adalah terdapatnya Sistem Informasi Puskesmas, Sistem Informasi Kesehatan Daerah, Sistem Informasi Surveilans Malaria, Sistem Informasi Hepatitis dan PISP maupun bentuk-bentuk sistem informasi pencatatan dan pelaporan yang lain guna menunjang kegiatan fasilitas kesehatan dalam kegiatan tersebut.

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang menjelaskan bahwa Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintah secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 Namun, meskipun sudah banyak dikembangkan sistem informasi tersebut masih ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya diantaranya terdapat pengguna sistem informasi yang belum mendapat pelatihan.

 Kemudian beberapa sistem informasi yang penggunaannya minim karena digunakan tidak pada daerah yang endemik penyakit tertentu yang mengakibatkan minim dipakainya sistem informasi pencatatan dan pelaporan suatu penyakit.

Digitalisasi pelyanan kesehatan merupakan fenomena global dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam lingkungan pemerintahan tidak dapat terlepas dari kepentingan internasional, regional, nasional maupun lokal. 

Salah satu agenda WHO dalam meningkatkan digitalisasi kesehatan di seluruh dunia adalah dengan mendorong kolaborasi yang terjadi antara pemerintah dengan organisasi internasional maupun organisasi non-pemerintah, swasta dan pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun