Mohon tunggu...
enny eugenia
enny eugenia Mohon Tunggu... Lainnya - Serabutan

Mengabadikan Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Peduli Kesehatan Mental

6 Maret 2024   11:40 Diperbarui: 6 Maret 2024   11:43 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menjadikan kesehatan mental sebagai salah satu prioritas utama dalam program kesehatan nasional. Kesehatan mental merupakan komponen yang penting untuk mendukung pembangunan negara serta sumber daya manusianya, terutama kaum generasi muda yang akan menentukan arah masa depan Indonesia dan merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045. 

Kementerian Kesehatan menyambut baik adanya Indonesia -- National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS). I-NAMHS memberikan kontribusi yang signifikan dengan menghasilkan estimasi berskala nasional yang pertama terkait prevalensi lima gangguan mental yang umum di kalangan remaja di Indonesia. Kelima gangguan mental tersebut adalah gangguan depresi mayor, gangguan cemas, gangguan stres pasca-trauma, gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas dan gangguan perilaku.

Masalah kesehatan mental merupakan kondisi dimana  seseorang terganggu dalam caranya berpikir, merasa, serta berperilaku, namun lebih ringan dibandingkan dengan gangguan mental. Bisa dialami sementara, atau sebagai suatu reaksi akut terhadap tekanan hidup. Sedangkan gangguan mental merupakan suatu perilaku, sindrom psikologis, atau pola yang signifikan secara klinis, yang terjadi pada individu dan berkaitan dengan distres yang sedang berlangsung (seperti gejala yang menyakitkan), disabilitas (gangguan dalam satu area fungsional atau lebih), dan/atau resiko yang secara signifikan lebih tinggi untuk terjadinya kematian, kesakitan, disabilitas, atau kehilangan kebebasan.

Kesehatan mental seringkali terlupakan. Karena biasanya kebanyakan orang hanya fokus pada kesehatan fisik saja. Padahal, keduanya sama-sama berperan penting dalam kehidupan seseorang.  

Menurut Indonesia National Adolescent Mental Health Survey 2022, menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10-17 tahun memiliki masalah kesehatan mental. Sementara 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja. 

Temuan I-NAMHS menunjukkan bahwa kesehatan mental merupakan isu kesehatan masyarakat yang cukup serius untuk kelompok usia remaja. Hal ini juga didukung oleh temuan bahwa mayoritas remaja yang melaporkan perilaku bunuh diri atau perilaku menyakiti diri sendiri dalam kurun waktu 12 bulan juga melaporkan bahwa mereka mengalami masalah kesehatan mental. 

Sebagian besar masyarakat di Indonesia masih menganggap bahwa kesehatan mental adalah hal yang tabu, hal yang bisa disepelekan. Kalaupun ada yang berbicara tentang kesehatan mental akan dianggap lebay, cengeng, manja, lemah. Padahal orang yang sedang berjuang melawan kesehatan mentalpun tidak pernah mau berada pada kondisi seperti itu. Mereka ingin terbebeas. Mereka ingin sembuh.

ANXIETY DISORDER

Sumber: Kumparan.com
Sumber: Kumparan.com

Anxiety disorder adalah gangguan mental yang menyebabkan rasa cemas dan takut berlebih. Hal tersebut membuat kita menjadi tidak semangat untuk melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk hobi yang biasa digemari.  Gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan perasaan khawatir, cemas, atau takut yang cukup kuat untuk mengganggu aktivitas sehari-hari. Contoh gangguan kecemasan yaitu serangan panik, gangguan obsesif-kompulsif, dan gangguan stres pascatrauma.   Gejala berupa stres yang tidak sesuai dengan dampak peristiwa, ketidakmampuan untuk menepis kekhawatiran, dan gelisah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun