Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Nasib Jendral Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan Tersangka atas Kematian Brigadir Joshua

13 Agustus 2022   09:40 Diperbarui: 13 Agustus 2022   10:03 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brigadir Joshua bersama Jendral Ferdy Sambo (sumber foto : Tribune)

Presiden Joko Widodo juga tidak mau diam dan berpangku tangan dalam mengikuti perkembangan kasus ini. Semua hasil yang ada sementara harus dijelaskan kepada publik agara masyarakat tahu sudah sampai mana perkembangan kasus ini berlangsung. Selain itu Presiden juga memberikan akses khusus kepada pihak keluarga untuk tahu hal sebenarnya yang terjadi agar mereka dapat mengawal kasus ini sampai selesai.

Semua yang terjadi pada kematian Brigadir Joshua membuka mata hati semua orang bahwa semua orang bisa berlaku semaunya dengan jabatan yang diperoleh atau dipegangnya saat sekarang. Namun dari tindakan bodoh itu menghancurkan segalanya dan membuat orang yang terlibat ahrus mendapatkan ganjaran yang setimpal untuk diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman seadil-adilnya.

Status Jendral Bintang Dua yang dimiliki oleh Ferdy Sambo yang diperoleh dari keberhasilannya dalam mengungkap kasus besar. Seketika lenyap dengan ulah tangannya sendiri yang menganggap jabatan merupakan segalanya dalam hidup ini. Ferdy Sambo terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau sekurang-kurangnya hukuman penjara selama 15 tahun dari kasus pembunuhan berencana.

Menurut saya jika hal ini telah diproses dalam meja hijau dan ia terbukti sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana ini, hukuman mati adalah hukuman yang pantas didapatkan oleh manusia yang tidak memiliki akal yang sehat, karena sesuatu masalah diselesaikan dengan melakukan pembunuhan untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Dengan jabatan yang ia miliki harusnya bijaksana dalam memutuskan sesuatu hal yang ada didepan matanya. Emosi yang sesaat membuat dirinya menjadi sok berkuasa dan congkak karena tidak ada yang boleh melakukan hal-hal yang salah di dalam kehiduapan. Padahal yang kita tahu bahwa manusia adalah tempat melakukan kesalahan dan dosa yang mudah dilakukan kapan pun dan dimanapun.

Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cara peradilan yang seadil-adilnya, karena hukum keadilan harus ditegakkan di negeri ini. sudah banyak kita melihat kasus serupa tapi banyak kecurangan yang terjadi sehingga kasus menjadi layaknya seperti permainan untuk orang yang memiliki kepentingan didalamnya.

Sudah banyak pelanggaran yang terjadi tapi tidak diberikan hukum yang jelas oleh penegak hukum. Jika seseorang terbukti bersalah maka ia harus berhak untuk menerima segala bentuk resiko dari atas perbuatannya. Hukum yang diberikan juga tidak memandang status dan jabatan yang dimiliki oleh pelaku atau tersangka.

Siapa yang salah harus bernai untuk menerima dan mengakui kesalahannya. Tidak merasa congkak dan sok berkuasa dengan jabatan yang dimilikinya, jika hal itu terjadi maka hukum yang adil akan bisa ditegakkan dan negeri ini akan melangkah lebih maju dengan kehidupan yang sejahtera dengan memiliki status keadilan hukum yang benar dan ditegakkan.

Mari kita sama-sama memantau kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Joshua. Kita harus bisa memilah mana berita yang benar dan salah, semua berita yang beredar bisa saja berita yang tidak benar. Kita juga harus percaya bahwa masih ada orang-orang yang benar di dalam menegakkan keadilan untuk bisa menajdikan negeri ini aman dan sentosa.

Salam Inspirasi, Irfan Fandi

Pekanbaru, 13 Agustus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun