Mohon tunggu...
ROHADAH
ROHADAH Mohon Tunggu... Blogger atau citizen journalist
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati kebijakan publik, penulis lepas dengan ketertarikan pada isu-isu sosial dan politik lokal. Menyuarakan dinamika Kabupaten Sampang, terutama saat kebijakan pemerintah tak berpihak pada rakyat. Menulis adalah ruang juang saya untuk menyampaikan kebenaran dan membela hak warga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pilkades Sampang Ditunda, Hak Konstitusional Raib, Kemendagri Bungkam?

2 April 2025   12:44 Diperbarui: 2 April 2025   12:44 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: infopublik.id

1. Tuntutan Transparansi dan Kepastian dari Pemkab Sampang: Masyarakat sipil, DPRD Sampang, dan media massa perlu terus mendesak Pemkab Sampang untuk:

  • Memberikan penjelasan resmi dan detail mengenai alasan penundaan.
  • Segera menetapkan jadwal pasti pelaksanaan Pilkades serentak.

2. Intervensi Aktif Kemendagri: Kemendagri harus proaktif:

  • Memanggil dan meminta klarifikasi dari Pemkab Sampang.
  • Memberikan teguran atau sanksi jika ditemukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang.
  • Mendorong penetapan jadwal Pilkades secepatnya.
  • Menegaskan sikap bahwa penundaan tak berujung tidak dapat dibenarkan.

3. Upaya Hukum (Legal Action): Warga atau kelompok masyarakat yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar dapat mempertimbangkan:

  • Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap surat keputusan penundaan.
  • Mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Agung jika ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang bermasalah terkait penundaan.
  • Melaporkan potensi maladministrasi ke Ombudsman RI.

4. Pengawasan oleh DPRD Sampang: DPRD sebagai representasi rakyat di daerah memiliki fungsi pengawasan yang krusial. DPRD harus menggunakan hak interpelasi atau hak angket untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Sampang.

5. Solidaritas dan Advokasi: Organisasi masyarakat sipil (LSM), akademisi, mahasiswa, dan pegiat demokrasi perlu membangun solidaritas dan melakukan advokasi bersama untuk menekan para pengambil kebijakan.

Menuntut Kepastian, Menjaga Demokrasi

Penundaan Pilkades Sampang yang berlangsung tanpa kejelasan waktu adalah alarm bahaya bagi demokrasi lokal di Indonesia. Ini bukan sekadar isu administratif, melainkan perampasan hak konstitusional warga untuk memilih dan dipilih, serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan desa. Dampaknya terasa nyata dalam bentuk vakum kepemimpinan, terhambatnya pembangunan, dan lunturnya kepercayaan publik.

Sikap Kemendagri yang cenderung membisu dalam kasus ini sangat disayangkan dan patut dipertanyakan. Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri seharusnya tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan Pilkades berjalan sesuai aturan dan hak konstitusional warga terlindungi. Keheningan ini justru dapat diartikan sebagai lampu hijau bagi praktik penundaan Pilkades yang sewenang-wenang di daerah lain.

Saat ini, yang dibutuhkan adalah kepastian. Pemkab Sampang harus segera memberikan jadwal yang jelas dan transparan. Kemendagri harus mengambil peran aktifnya. Jika tidak, demokrasi di tingkat desa, tempat partisipasi warga paling nyata, akan terus tergerus oleh ketidakpastian dan potensi kepentingan politik sesaat. Menjaga Pilkades berarti menjaga denyut nadi demokrasi Indonesia.

Bagaimana pendapat Anda tentang situasi penundaan Pilkades di Sampang ini? Apakah Anda memiliki pengalaman serupa di daerah Anda? Bagikan pandangan dan pengalaman Anda di kolom komentar!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun