Disini timbul persoalan menyangkut siapa yang harus menjadi fokus dalam hubungan antara pendidikan sekolah dan negara. Sejak zaman Yunani dan Romawi terjadi ketegangan antara supremasi individu negara dalam pendidikan sekolah di Romawi juga dibedakan bahwa secara tegas diakui bahwa individu berbeda dari negara oleh karena itu, kedua tempat itu supremasi individu dibandingkan negara dalam pendidikan sekolah mendapatkan pengakuan yang cukup kuat.
Seorang pemikir dan pendidikan prancis Condorect (1734-1794) dengan mengeluarkan pendapatnya yaitu tujuan pendidikan oleh negara adalah mengejak kepada setiap individu cara-cara untuk memenuhi kebutuhan mereka, menjamin kesejahteraan mereka, memenuhi kebutuhan mereka.
Negara harus bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan bagi warganya, antara lain dengan menetapkan tujuan-tujuan dan menyediakan sarananya.
Tugas utama pendidikan adalah membentuk seorang warga negara, bukan hanya individu tetapi seorang anak lebih merupakan milik negara daripada milik kedua orang tuanya.
Fungsi utama negara adalah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah menyiapkan warga negara dan membekalinya dengan aneka kemampuan yang berguna untuk mengabdi negara.
Fenomena tersebut dalam kadar tertentu dan yang berlainan dari masa kemasa, biasanya kita simak dalam sejarah pendidikan nasional kita.
Beberapa pengamat, baik dari luar maupun dari dalam, menilai bahwa dinegeri kita ini pada umumnya negara kurang memperhatikan kepentingan masyarakat dalam menentukan suatu kebijakan pembentukan aneka kebijakan kurang didasari pada berbagai kebutuhan nyata yang ada di masyarakat.
Kekuasaan terpusat pada negara, yakni ditangan elite birokrasi militer dan sipil sedangkan kesempatan bagi warga negara untuk berperan dalam perumusan kebijakan adalah kecil. Melalui apa yang disebut strategi korporatis negara.
Negara menguasai berbagai pranata dalam masyarakat, termasuk pendidikan. Pendidikan sekolah praktis menjadi instrumen belaka untuk mewujudkan tujuan dari kepentingan individu warga negara lewat berbagai mata pelajaran, lebih-lebih rumpun mata pelajaran. Sejarah dan kewarganegaraan yang disusun menurut perspektif, pemerintah yang berkuasa, pendidikan sekolah dimanfaatkan untuk menanamkan kehendak negara dalam individu.
Citra atau kesan subordinasi individu terhadap kepentingan negara. Mafaat dari proses pendidikan sekolah sevagai sarana mencari keuntungan pribadi, oleh oknum-oknum dalam jajaran elite birokrasi negara pendidikan sekolah cenderung kehilangan fungsi normatifnya yakni keuntungan peranan sebagai lembaga pendidikan nilai-nilai kemanusiaan dan pembentukan karakter peserta didik. Berdasarkan kebajikan –kebajikan serta prinsip-prinsip universal, dan cenderung berperan sebagai lembaga pelatihan yang dengan kebutuhan pembangunan dan tuntutan dasar kerja belaka.
Penerapan pola penyelesaian masalah lewat kekerasan marak dikalangan guru.