Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Amoris laetitia" dan Perkembangan Budaya Zaman Kita

21 Oktober 2021   19:34 Diperbarui: 21 Oktober 2021   19:34 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang Amoris laetitia dan perkembangan budaya modern | Dokumen diambil dari berita.upi.edu

Dalam surat Apostolik AL, Paus Fransiskus juga membahas tentang situasi yang tidak sempurna," yaitu berkaitan dengan kemitraan yang tidak sesuai dengan cita-cita Katolik tentang pernikahan. Pada titik ini, Paus Fransiskus secara khusus sangat menasehati para uskup dan para imam untuk membedakan dengan baik antara berbagai situasi" (AL 79). 

Pada titik ini Paus Fransiskus mengutip pendahulunya Yohanes Paulus II, dalam surat apostoliknya tentang keluarga Familiaris consortio". Paus Yohanes Paulus II telah menyatakan apa yang disebut prinsip bertahap (Prinzip der Gradualitt)[2] sebagai ukuran penting dalam pelayanan pastoral.

Demikian selengkapnya AL 79:

"Dalam menghadapi keadaan sulit dan keluarga yang terluka, prinsip umum harus selalu diingat:" Biarlah para gembala memperhatikan bahwa, demi cinta, mereka terikat pada kebenaran, untuk membedakan dengan baik antara berbagai situasi "(Familiaris consortio, 84).

Tingkat tanggung jawab tidak sama dalam semua kasus dan mungkin ada faktor-faktor yang membatasi kemampuan untuk membuat keputusan. Oleh karena itu, sementara ajaran diungkapkan dengan jelas, penilaian harus dihindari yang tidak memperhitungkan kompleksitas berbagai situasi. Hal ini diperlukan untuk memperhatikan cara orang hidup dan menderita karena kondisi mereka."

Posisi Gereja tentang aborsi

Tentang kontrasepsi, Fransiskus mengacu pada ensiklik Humanae vitae" oleh Paulus VI, yang pesannya harus ditemukan kembali. Oleh karena itu, ketika mengevaluasi metode pengendalian kelahiran, martabat orang tersebut harus dihormati" (AL 82).

Dalam paragraf berikut, Paus menegaskan posisi Gereja tentang aborsi. Nilai kehidupan yang belum lahir, anak tak berdosa yang tumbuh dalam rahim ibunya", adalah nilai dalam dirinya sendiri. 

Oleh karena itu, ia harus tidak pernah menjadi subjek aturan orang lain. Kemungkinan membuat keputusan tentang kehidupan yang belum lahir ini tidak boleh disebut dengan cara apapun hak atas tubuh sendiri." Gereja mendukung keluarga yang menerima anak-anak cacat, membesarkan mereka dan merangkul mereka dengan cinta.

Seberapa bagus, dalam dan pentingnya posisi Gereja tentang aborsi tetap juga membutuhkan kesadaran, dukungan dan kerjasama kaum perempuan. Jadi, perempuan sendiri sebenarnya mereka adalah pendukung ajaran Gereja.

Tafsiran tentang aspek cinta suami-istri

Paus Fransiskus dalam surat Apostolik AL memberikan empat aspek cinta suami-istri sebagai berikut:

1. Suami-istri memiliki semua ciri-ciri persahabatan yang baik" (AL 123). Oleh karena itu, pasangan seharusnya tidak hanya menjadi kekasih, tetapi juga sahabat seumur hidup.

2. Menikah adalah cara untuk mengungkapkan bahwa seseorang telah benar-benar meninggalkan sarang keibuannya untuk membuat ikatan kuat lainnya dan untuk mengambil tanggung jawab baru terhadap orang lain" (AL 131).

3. Paus melanjutkan dengan menjelaskan nilai tinggi dari gairah, emosi, kenikmatan dan akhirnya juga erotisme dalam cinta suami-istri. Seksualitas bukanlah sarana kepuasan atau kesenangan, karena itu adalah bahasa antarpribadi di mana yang lain dianggap serius dalam nilai-Nya yang suci dan tidak dapat diganggu gugat." (AL 151).

4. Seksualitas dan cinta erotis harus dianggap sebagai hadiah yang harus diperlakukan dengan bermartabat, tetapi juga dinikmati pada saat yang sama. Paus dengan tegas menyatakan bahwa cinta ini tidak hanya harus dijalani tanpa pamrih, tetapi kebutuhan sendiri juga harus diperhitungkan (AL 157).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun