Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Misteri Pentingnya Stempel dan Surat Tugas RT/RW

16 Oktober 2021   02:40 Diperbarui: 18 Oktober 2021   11:37 4201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Gambar oleh Brett Hondow dari Pixabay

RT/RW berada pada tingkat akar rumput dengan tugas pelayanan kemasyarakatan yang langsung kepada masyarakat. Jasa pelayanan mereka sering tidak dihargai dengan upah yang wajar dan waras. Siapa yang berani mengatakan bahwa itu tidak penting? 

Tidak terduga bahwa Kompasiana bisa mengangkat tema tentang RT/RW, yang tentu saja merupakan tema penting yang sudah begitu lama dilupakan dari wacana publik. Ada begitu banyak orang yang mungkin masih menganggap sepele jabatan RT/RW padahal data di Kartu Tanda Penduduk saja disebutkan tentang RT/RW.

Memang sungguh tema RT/RW bikin kepo banget. Berapa masa jabatan RT/RW? Atau berapa sih gaji RT/RW? Ini pertanyaan yang muncul spontan saat ini. Pertanyaan yang benar-benar ada dan terdengar adalah apakah RT/RW punya surat tugas dan stempelnya?

Tulisan ini bermaksud untuk menunjukkan hubungan peran dalam struktur resmi pemerintahan di tingkat pusat di satu sisi dan lembaga kemasyarakatan di tingkat daerah pada sisi lainnya.

Apakah RT/RW punya batasan jabatan resmi? Adakah Undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang penugasan mereka?

Mana surat tugas dan stempel RT/RW kamu?

Semula tidak pernah terpikirkan bahwa surat keterangan dari RT/RW itu ternyata sangat penting. Apalagi surat keterangan dari RT/RW itu dilengkapi dengan bubuhan tanda tangan dan cap yang lengkap.

Awal Agustus 2021 lalu, saya kembali ke Indonesia dengan alasan khusus untuk mengunjungi ibuku yang sedang sakit serius.

Oleh karena situasi sakit serius itu di satu sisi, dan juga situasi pandemi  pada puncak krisisnya, maka adalah sebuah kewajiban bagi siapa saja yang datang dari luar negeri untuk mengikuti protokol kesehatan.

Dilema antara harus mengikuti karantina delapan hari dan kemungkinan untuk mempersingkat masa karantina karena alasan-alasan khusus selalu menyiksa pikiran setiap hari. 

Karena keadaan khusus ibu yang sakit serius itu, maka saya menyiapkan surat keterangan dari desa dan camat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun