Pasuruan, Jamkesnews -- Terdaftar BPJS Kesehatan sudah sejak lama, Kienanti Fitria Rahmadhani (16) warga Kabupaten Pasuruan ini tertarik memiliki Aplikasi Mobile JKN karena beberapa alasan yang dianggap penting dan sangat membantu keluarganya.Â
Kienanti menyampaikan, orang tua perempuannya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pasuruan. Sebelumnya, kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu digunakan untuk periksa kesehatan adiknya dan mama nya.
 "Saat itu saya ingin memiliki Aplikasi Mobile JKN. Tujuannya adalah membantu orang tua biar enak pindah faskes dan menerima informasi pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan," sebut Kienanti.
 Setelah Kienanti mengunduh Aplikasi Mobile JKN, ia sempat mengalami kendala saat registrasi pengguna aplikasi karena terdapat perbedaan data yang ia gunakan. Namun kendala tersebut dapat diatasi dengan mudah setelah ia melakukan perbaikan data kepesertaan JKN-nya.Â
Seusai dilakukan perbaikan data, ia dapat menggunakan Mobile JKN-nya dengan mudah. Bahkan Kienanti dapat memanfaatkan Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan saat adik dan ibu dari Kienanti memeriksakan kesehatannya di Klinik Alfatah Jember.
 "Adik saya sering sakit demam, batuk pilek begitu. Mama juga sering memanfaatkan BPJS kesehatan untuk kontrol dan berobat. Selama kami memakai hak kami sebagai peserta JKN untuk berobat, tidak pernah ada kendala dan selalu gratis," ungkap Kienanti.
 Remaja perempuan yang mahir mengoperasikan beberapa aplikasi online ini menyampaikan, pilihan menggunakan Aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan tersebut adalah pilihan yang cerdas baginya.Â
Kienanti menerangkan, saat ini semua layanan digital sangat menguntungkan karena tidak perlu membuang waktu untuk mengantri saat akan berobat.Â
 "Aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat bagi keluarga kami. Cukup melalui android segala mobilitas urusan BPJS Kesehatan selesai. Kenapa saya memilih Mobile JKN? karena banyak fitur yang membantu di dalamnya.Â
Kita bisa menggunakan kartu KIS digital, bantu mama cek tagihan iuran. Yang terpenting untuk ubah data seperti kemarin pindah faskes, bisa langsung tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan," tegasnya.