Karst Sangkulirang Mangkalihat merupakan ukiran indah semesta yang dibuat oleh Tuhan yang maha esa di tanah Borneo bagian timur. Karst Sangkulirang yang terletak di antara Kabupaten Kutai Timur dan Berau yang sudah ada sejak ribuan tahun bahkan ratusan ribu tahun ini memiliki luas kurang lebih sebesar 2,1 juta hektar. Â Karst Sangkulirang sesungguhnya memiliki fungsi yang sangat penting keberadaan dan kelestariannya, selain keindahan bentang alamnya yang sangat indah untuk dinikmati, Karst ini juga memiliki fungsi untuk mendukung kehidupan masyarakat sebab merupakan sumber kehidupan utama karena fungsi ekologi dan hidrologinya.
Kebijakan dari pemerintah merupakan salah satu hal yang paling menentukan dari nasib Karst Sangkulirang ini. Semenjak berlakunya UU 23 Tahun 2014, wewenang kebijakan diserahkan penuh ke pemerintah daerah. Dari UU ini bisa membuat dengan mudahnya pemerintah daerah memudahkan perizinan tambang maupun eksploitasi Karst yang bisa mengancam kelestariannya.Â
Karena dilihat dari kejadian sebelumnya bahwa pemerintah daerah memberikan perizinan pembangunan pabrik semen di daerah Sekerat(Kutim) dan Biduk-biduk(berau) yang sebenarnya memiliki potensi alam yang indah seperti Karst Sangkulirang. Jika Karst Sangkulirang  tetap dilakukan eksploitasi maka selain mengancam kelestarian Karst tersebut juga dapat membahayakan keselamatan rakyat karena kawasan yang menopang sebagian kehidupan masyarakat sana rusak.
Menurut penulis, sebaiknya Karst dialih fungsikan menjadi tempat wisata, karena Karst Sangkulirang sudah masuk daftar warisan dunia yang di daftarkan di UNESCO. Dengan menjadikan Karst sebagai lahan komersil dengan menjadikannya tempat pariwisata, dapat menarik turis lokal maupun asing yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu pemerintah juga dapat mengawasi dan menjaga kelestarian Karst Sangkulirang Mangkalihat agar ekosistem di Kaltim tetap terjaga dan seimbang.