Mohon tunggu...
Indra Joko
Indra Joko Mohon Tunggu... Administrasi - OK

Irfan Hermawan Setyadi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mudahnya Lapor Pajak UMKM dengan Formulir Elektronik

5 Februari 2019   10:52 Diperbarui: 5 Februari 2019   11:23 7040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendaftaran di Laman Direktorat Jenderal Pajak

Setelah semua bahan bahan terkumpula anda dapat langsung mengakses laman Direktorat Jenderal Pajak di http://djponline.pajak.go.id, apabila anda belum pernah mendaftar sebelumnya klik pada link daftar (https://djponline.pajak.go.id/registrasi), kemudian masukkan nomor NPWP (tanpa titik dan setrip), kode EFIN, dan kode keamanan.

dokpri
dokpri
Link aktivasi akan dikirim ke email anda untuk kemudian silahkan buat password untuk akun anda, kemudian anda dapat langsung login ke akun djponline anda dengan username berupa nomor NPWP (tanpa titik dan setrip) dan password baru yang anda buat.

Masuk ke Laman Direktorat Jenderal Pajak

Jika anda telah berhasil login ke djponline, klik pilihan e-form

dokpri
dokpri
Pilih buat SPT, dalam hal ini karena yang dilaporkan adalah pajak UMKM maka pertanyaan: Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas? djawab dengan YA, kemudian klik formulir e-form SPT 1770

dokpri
dokpri
anda akan masuk ke halaman permintaan dara formulir, untuk periode pelaporan yang dilaporkan di awal tahun 2019 adalah SPT dengan tahun pajak 2018, jenis SPT untuk laporan pertama adalah NORMAL dengan pembetulan ke 0, bagian hanya kirim token kosongkan (jangan di klik) kemudian kirim permintaan

dokpri
dokpri
laman kemudian akan otomatis mendownload formulir elektronik, sebuah kode verifikasi terkirim ke email untuk keperluan pengiriman, namun untuk membaca formulir eletronik tersebut kita perlu mengunduh dan menginstal alat baca (viewer) pada komputer/laptop anda, klik pada sebelah kiri bagian download viewer

dokpri
dokpri
unduh dan install viewer,

dokpri
dokpri
setelah kita menginstall viewer, berarti kita telah siap melakukan pengisian formulir, di sini kita telah memiliki perangkat yang dapat membaca formulir dan formulir yang telah terunduh sebelumnya.

Pengisian Formulir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun