Mohon tunggu...
Indra Sugiarto
Indra Sugiarto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Developer https://kliksurat.com

Saya hobi nulis, baca buku,blogging dan programming. Saya nulis gak cuma di kompasiana aj tapi di wattpad, kaskus, kalkulatordigital.com dan banyak lagi deh

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Bagaimana Cara Cek Nomor Rekening Penipu Online?

22 September 2019   16:57 Diperbarui: 20 Agustus 2020   21:17 11540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
shutterstock via kompas.com

Kehidupan manusia memang tidak pernah terlepas dengan yang namanya internet. Banyak sekali kegiatan dipermudah dengan menggunakan internet termasuk juga dalam bidang bisnis, jual beli dan transaksi perbankan.

Tapi, tahukan sobat bahwa disebalik manfaatnya yang begitu terasa, banyak sekali oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntungan dan merugikan orang lain dengan cara menipu.

Contoh yang paling sering adalah transaksi jual beli online ketika pembeli sudah membayar, tiba-tiba penjualnya menghilang.

Dalam menanggapi hal tersebut, kita selaku pengguna internet yang bijak sebaiknya bisa melakukan antisipasi sebelum kejadian terburuk menimpa.

Salah satu caranya yaitu memeriksa nomor rekening penjual sebelum transfer.

Hal ini perlu dilakukan ketika kita tidak bertransaksi melalui situs marketplace yang menjamin keamanan dana. 

Ada beberapa situs yang menjadi rujukan saya untuk melihat apakah nomor rekening orang ini masuk dalam daftar nomor yang sudah terlapor atau belum.

Mudahnya saya langsung buat langkahnya ya :

Cek Rekening Penipu di CekRekening.ID

  1. Kunjungi situs cekrekening.id
  2. Tap 3 titik di pojok kanan lalu pilih Situs Desktop.
  3. Pilih bank yang digunakan lalu masukkan nomor rekening yang ingin di cari kemudian masukkan kode recaptcha.
  4. Jika sudah semua tap Periksa Rekening. Nanti akan muncul keterangan apakah rekening yang dicari bermasalah atau tidak.

CekRekening.id adalah Situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.            

Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.            

Rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana sebagai berikut:            

  1. Penipuan
  2. Investasi Palsu
  3. Narkotika dan Obat Terlarang
  4. Terorisme
  5. Kejahatan lainnya

Itulah kenapa penting bagi kita untuk selalu waspada, semoga tulisan ini bermanfaat.

Dikutip : cekrekening.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun