Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Penikmat Kopi

Seorang analis pembangunan desa dan konsultan pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan integrasi SDGs Desa, mitigasi risiko bencana, serta pengembangan inovasi berbasis lokal. Ia aktif menulis seputar potensi desa, kontribusi pesantren, dan dinamika sosial di kawasan timur Indonesia. Melalui blog ini, ia membagikan ide, praktik inspiratif, dan strategi untuk memperkuat ketangguhan desa dari tingkat akar rumput. Dengan pengalaman mendampingi berbagai program pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, blog ini menjadi ruang berbagi pengetahuan demi mendorong perubahan yang berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Silaturahim Kaban BPSDM Kemendes PDT: Harapan Baru Pendampingan Desa

12 September 2025   14:00 Diperbarui: 13 September 2025   15:32 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silaturahim Kaban BPSDM Kemendes PDT Dr. Agustomi Masik bersama TPP NTB, TAPM, Pendamping Desa, dan PLD Lombok Barat (10/09/2025).  (Sumber: Dokpri)

Pertemuan sederhana di Sekretariat TPP NTB, Kamis 11 September 2025, ternyata menyisakan banyak refleksi mendalam bagi para pendamping desa. Kaban BPSDM Kemendes PDT, Dr. Agustomi Masik, hadir bersilaturahim dengan TAPM Provinsi, TAPM Kabupaten se-Pulau Lombok, hingga PD dan PLD Lombok Barat.

Hari itu, suasana pertemuan menjadi hangat ketika Bapak Kaban dan Pak Fachri bersilaturahim ke Tenaga Pendamping Profesional (TPP) NTB. Kunjungan ini dilakukan setelah keduanya menghadiri kegiatan Launching Desa Migran Emas serta penandatanganan PKS antara Dirjen KP2MI dengan Kepala BPSDM PMDDT di Lombok, NTB.

Dr. M. Fachri, S.STP., M.Si., bagi yang belum tahu, ia Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes PDTT tahun 2018-2020. Kini, ia menjabat sebagai Direktur Buruh Migran Indonesia di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), membawa perspektif penting dalam pertemuan reflektif ini.

Silaturahim Kaban BPSDM (kanan) dan M. Fachri (kiri) bersama TPP NTB usai Launching Desa Migran Emas dan MoU di Lombok. (Sumber: Dokpri)
Silaturahim Kaban BPSDM (kanan) dan M. Fachri (kiri) bersama TPP NTB usai Launching Desa Migran Emas dan MoU di Lombok. (Sumber: Dokpri)

Silaturahim itu tidak sekadar pertemuan informal, tetapi ruang berbagi pengalaman dan pandangan. Banyak catatan reflektif muncul, baik tentang masa depan TPP maupun tentang pentingnya menjaga konsistensi profesionalisme dalam mendampingi desa. Arahan yang disampaikan menyentuh pertanyaan mendasar: bagaimana nasib pendamping hari ini, dan ke mana arah pendampingan desa di masa depan?

Local Leader sebagai Ukuran Keberhasilan

Menurut Kaban, seorang TPP dianggap local leader bila memenuhi kombinasi atribut penting. Pertama, diakui warga desa sebagai sumber informasi atau solusi. Kedua, sering dimintai pendapat maupun tindakan praktis oleh masyarakat. Ketiga, mampu memotivasi inisiatif lokal, mulai dari kelompok warga, usaha desa, hingga kelembagaan. Keempat, memiliki rekam jejak dalam memfasilitasi capaian program desa.

Atribut tersebut menuntut lebih dari sekadar keterampilan administratif. Menjadi local leader berarti hadir dalam denyut kehidupan warga, mampu membaca kebutuhan yang tak selalu tertulis, dan mendengar aspirasi yang tak selalu terucap. Di titik inilah pendamping desa dituntut menjadi figur yang dipercaya sekaligus diteladani.

“PD dan PLD garda depan, berinteraksi langsung dengan warga dan memastikan keberhasilan pendampingan desa.
“PD dan PLD garda depan, berinteraksi langsung dengan warga dan memastikan keberhasilan pendampingan desa." (Sumber: Dokpri)

Sebagai garda depan, PD dan PLD memikul tanggung jawab terberat. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, menengahi dinamika lokal, dan mengawal program pembangunan. Keberhasilan mereka menjadi local leader akan sangat menentukan keberhasilan program pendampingan desa secara keseluruhan.

Namun, refleksi yang diangkat Kaban juga menegaskan bahwa proses menuju local leader bukanlah jalan instan. Perlu penguatan kapasitas berkelanjutan, ruang belajar, dan dukungan kelembagaan yang konsisten. Di sinilah peran BPSDM menjadi kunci: membangun sistem yang mampu melahirkan tokoh-tokoh lokal dari kalangan TPP.

Harapan baru pun muncul. Dengan pengukuran yang lebih jelas, posisi pendamping tidak lagi kabur. Ada standar yang bisa dituju, ada tolok ukur yang bisa dipertanggung-jawabkan.

Profesionalisme dan Efisiensi Pengalaman

Dalam dialog itu, Fachri memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa pengalaman TPP sejak 2015 adalah jaminan profesionalisme yang tidak bisa diabaikan. Jika kementerian merekrut ulang dari nol, biaya besar akan terbuang untuk pelatihan dari pusat hingga provinsi.

Pelatihan memang penting, tetapi proses membentuk sensitivitas sosial dan kepekaan lapangan tidak bisa dipercepat hanya dengan modul. Profesionalisme sejati justru lahir dari pengalaman panjang mendampingi desa, dari interaksi sehari-hari yang melatih kepekaan membaca tanda-tanda sosial.

Fachri bahkan menyebut, para pendamping sejati sudah terbiasa “membaca yang tak tertulis” dan “mendengar yang tak terucap”. Inilah kemampuan yang tidak bisa digantikan hanya dengan teori. Maka, sayang bila negara tidak memanfaatkan kapasitas yang sudah terbentuk selama satu dekade terakhir.

Catatan ini menegaskan bahwa keberlanjutan TPP bukan hanya soal menjaga formasi tenaga kerja, melainkan soal menjaga efisiensi, kualitas, dan keberlangsungan transformasi di desa. Mengulang dari awal sama saja dengan mengulang biaya, waktu, bahkan kepercayaan masyarakat desa.

Konteks ini memperkuat pesan Kaban: profesionalisme harus terus ditingkatkan, tetapi pengalaman yang sudah ada adalah modal yang harus dirawat.

Harapan Baru di Tengah Dinamika Kebijakan

Meski banyak wajah pendamping hari itu tampak tegang, suasana sebenarnya cair. Pak Kaban bahkan melontarkan sejumlah joke untuk mencairkan forum. Salah satunya, sebuah ungkapan metaforis yang disampaikan dengan nada kelakar yang mengajak peserta menerima dinamika program hari ini. Pesan itu sederhana: “siapa pun suami ibu kita, maka itulah bapak kita.

Ungkapan tersebut, meski ringan, menyimpan pesan reflektif. Pendamping desa adalah ujung tombak negara di akar rumput. Mereka dituntut untuk mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, tanpa kehilangan arah dan komitmen terhadap desa dampingan.

Tiga hari sebelumnya (08/09/2025), plt. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (PMDTT), Drs. Hasman Ma'ani, M.Si  juga menyampaikan sinyal positif: pendamping yang sudah ada akan tetap dipertahankan, meskipun tetap melalui mekanisme yang ditentukan. Pesan ini memberi kepastian awal di tengah banyak ketidakpastian.

Tiga hari sebelumnya, plt. Kapus PMDTT, Drs. Hasman Ma'ani, M.Si  juga menyampaikan sinyal positif. (Sumber: Dokpri)
Tiga hari sebelumnya, plt. Kapus PMDTT, Drs. Hasman Ma'ani, M.Si  juga menyampaikan sinyal positif. (Sumber: Dokpri)

Dengan kombinasi arahan Kaban dan sinyal dari Kapus PMDTT, harapan baru itu semakin nyata. Pendamping desa bukan sekadar tenaga kontrak yang diganti setiap periode, melainkan bagian dari investasi sosial jangka panjang negara. Mereka adalah figur yang diharapkan tumbuh menjadi local leader sejati.

Silaturahim di Lombok itu pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar pertemuan informal antara atasan dan bawahan. Ia menjadi refleksi bersama tentang masa depan pendampingan desa. Dari sinilah muncul harapan baru, bahwa peran pendamping akan semakin jelas, profesional, dan bermakna bagi perjalanan desa menuju kemandirian.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun