Mohon tunggu...
Humaniora

Kasus Mirna dan Investigasinya – Observations and Theory

15 Agustus 2016   13:34 Diperbarui: 8 September 2016   13:38 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

We approached the case, you remember, with an absolutely blank mind,which is always an advantage. We had formed no theories- We weresimply there to observe and to draw inferences from our observations”

Still,it is an error to argue in front of your data. You find yourselfinsensibly twisting them around to fit your theories“

Selamat Siang,

Tulisan kali ini berisi observasi penulis dari kesaksian (dari Teman Korban,Pegawai2 Kafe Olivier, dan Para Ahli Forensik) yang sudah diberikan di persidangan selama ini, digabungkan dengan bukti2 yang disajikan.

Penulis maklum bahwa meski saya mencoba melihat dari posisi yang netral dan“absolutely blank mind”, tulisan saya yang tidak sejalan dengan mainstream yang ada saat ini (bahwa sebagian besar beranggapan Terdakwa bersalah), opini saya akan dianggap 'berpihak' ke pihak tertentu.

Pembunuhan berencana adalahkejahatan merampas nyawa manusia lain, atau membunuh, setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan. Sumber disini.

Pembunuhan berencana adalah suatu kejahatan serius karena kematian korban bukanlah akibat suatu kelalaian atau ketidaksengajaan. 

Dari Googling tentang “Pembunuhan Berencana”, penulis menemukan sebuah ulasan di sini dimana bisa dikutip demikian:

E.Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana adalah suatu pembunuhan biasa seperti pasal 338 KUHP, akantetapi dilakukan dengan direncanakan terdahulu. 

Direncanakan lebih dahulu (voorbedachte rade) sama dengan antara timbul maksud untuk membunuh dengan pelaksanaannya itu masih ada tempo bagi si pembuat untuk dengan tenang memikirkan misalnya dengan carabagaimanakah pembunuhan itu akan dilakukan.

Perbedaanantara pembunuhan dan pembunuhan direncanakan yaitu kalau pelaksanaan pembunuhan yang dimaksud pasal 338 itudilakukan seketika pada waktu timbul niat, sedang pembunuhan berencana pelaksanan itu ditangguhkan setelah niat itu timbul, untuk mengatur rencana, cara bagaimana pembunuhan itu akan dilaksanakan. 

Jarakwaktu antara timbulnya niat untuk membunuh dan pelaksanaan pembunuhanitu masih demikian luang, sehingga pelaku masih dapat berfikir,apakah pembunuhan itu diteruskan atau dibatalkan, atau pulanmerencana dengan cara bagaimana ia melakukan pembunuhan itu.

Tentunyayang menjadi pembeda utama antara Pembunuhan vs.Pembunuhan Berencana adalah adanya rentang waktu dalammerencanakan (yang berarti pelaku memiliki rentang waktu untuk merenungkan dan kemungkinan berbalik dari niatnya (tapi dilanjutkan)).

Pelakujuga tentunya akan merencanakan dengan seksama, bagaimana melakukan aksi-nya dengan sistematis untuk memastikan keberhasilan aksinyatersebut, dan bagaimana cara untuk melarikan diri atau meniadakan kaitan antara Pelaku dengan Korban sehingga tidak bisa didakwa atau dilacak kembali kepada Pelaku tersebut.

OK,sekian dulu introduction-nya … mari kita coba observasi,keterangan2 dan bukti2 yang ada dan muncul didalam persidangan ini.

Darisini saja, kalau mau dilakukan observasi tanpa ada pretensi skenarioapapun, penulis melihat ada beberapa kejanggalan:

  • Lokasi: Kalau ini pembunuhan berencana, selain metode pembunuhan, lokasi pembunuhan adalah salah satu hal yang menjadi pertimbangan palingbanyak bagi pelaku. Perbedaan lokasi bisa menentukan keberhasilanatau kegagalan rencananya tersebut. 

    Rencana dalam hal ini adalah bagaimana tujuan utama berhasil dan tidakterlacak kembali ke pelaku.

    Olehkarena itu, bisa kita lihat dimana pelaku ingin melihat sendirikematian korban (contoh yang sering dibilang Crime of Passion),pembunuhan dilakukan secara kontak langsung (ditusuk, dicekik, dgncara2 lain) dan dilakukan di tempat yang memungkinkan tidak adanyasaksi atau alat2 apapun yang bisa menjad barang bukti.

    Kalau lokasi-nya tidak bisa ditentukan oleh Terdakwa, bisakah dibilangbahwa ini adalah pembunuhan berencana? dan kalau memang merencanakan, kenapa memilih meja yang bisa terlihat jelas kalau2 ingin menyembunyikan sesuatu?

  • Metode: Sama halnya dengan lokasi yang banyak memakan waktu perencanaan danpertimbangan, pelaku pembunuhan berencana juga akan memilih secara hati-hati, metode yang akan dipakai untuk memastikan korban meninggal dan tidak terlacak balik ke pelaku.

    Oleh karena itu, dalam contoh kasus2 pembunuhan berencana dengan metode kontak langsung, pelaku akan berusaha untuk memastikan Korban, Pelaku, dan Saksi tidak ada dilokasi yang sama dalam waktubersamaan.

    Conto hdalam penusukan, pencekikan, penembakan (jarak dekat), dll, biasany akorban akan di “musnahkan” termasuk lokasi-nya untuk menghilangkan barang bukti.

    Racun biasanya digunakan dalam kondisi dimana si Pelaku tidak menginginkankontak langsung dengan Korban.

    Mengutip cerita Pengacara sekelas Pak Hotma Paris Hutapea, anak beliau pun yang sedang kuliah Hukum berkomentar yang sama bahwa penggunaan racun oleh Terdakwa ditempat yang sama dengan Korban adalah sesuatu yang tidak logis karena ini otomatis akan menempatkan orang2 disekitar korban sebagai tersangka. Apakah ini ciri-ciri pembunuhan berencana?

  • Sianida: Racun ini sangat keras/kuat, dan menurut Ahli Toksikologi, akansangat cepat bereaksi dan hilang dari dalam tubuh juga. Karenasangat keras/kuat dan reaksinya yang cepat, Sianida lebih seringdigunakan oleh orang2 yang melakukan bunuh diri; bisa saja digunakandalam pembunuhan, tapi mungkin tidak ter-deteksi (kata AhliKedokteran Forensik)

  • Timeline:sekali lagi, kalau kita mau mencoba mendekati kasus ini tanpa adaskenario atau teori macam2, timeline yang ada, menurut penulis,sangat janggal.

    Kalaudibilang racun sianida ini sangat mudah larut (dan larut berartibereaksi dengan media pelarutnya) dibanding garam atau gula, dankalau dikatakan menit2 krusialnya itu adalah pada jam 16:30 –16:45 (lebih spesifik di 16:29 – 16:33 per rekaman CCTV), maka'seharusnya' sianida tersebut sudah larut dan menjadi satu denganpelarutnya (Vietnamese Ice Coffee) dalam waktu yang sangat cepat. 

    Bisakita anggap bahwa setelah 16:35 WIB, si Sianida itu sudah larutdidalam VIC tersebut.

    Yangmenjadi keanehan adalah, dalam rentang setelah jam 16:35 sampai saatKorban meminum, tidak ada seorangpun yang melihat bahwa VIC tersebutsudah berubah warna; padahal di kesaksian2 pegawai Kafe Olivier,mereka bisa melihat bahwa VIC sudah berubah warna; dan kita bisaanggap pegawai2 Kafe Olivier memiliki pengamatan atas lingkungansekitar pekerjaan mereka.

    Selainperubahan warna, salah satu yang bisa 'diharapkan' adalah kerasnyaaroma Sianida tersebut dimana Ahli Toksikologi Forensik pun bilangtidak mau menghirup / mencium dan memastikan “bau Almond” yangditanyakan Kuasa Hukum Terdakwa. Yang menarik, tidak ada satuorangpun yang menyadari aroma tersebut; tidak ada yang menunjukkangesture seperti orang2 yang menghirup aroma yang tidak enak.

    Justrusaat Korban sudah tampak tidak berdaya, dari CCTV bisa dilihat bahwaada seorang ibu2 yang mengibas2kan tangannya didepan hidung sepertiorang yang menghirup aroma yang 

    tidakenak.

    Jadikalau dilihat dengan kacamata tanpa teori atau skenario apapun,perubahan warna dan aroma tersebut muncul hanya disaat merekabertiga (korban, terdakwa, dan temannya) sudah ada di meja 54. Dankalau disesuaikan dengan kecepatan reaksi dan larutnya Sianida, makasianida tersebut bisa dikatakan kontak dengan minuman tersebutterjadi dimana Korban, Terdakwa, dan temannya sudah ada dimejatersebut.

    Darirekaman CCTV, tampak bahwa Korban sudah rebah di Sofa sekitar 17:20WIB dimana kemudian saat disaksikan oleh Ahli Kedokteran Forensikdan Ahli Toksikologi Forensik, mereka membenarkan reaksi tersebutdan Korban telah meninggal.

    Inijuga suatu keanehan karena meski korban tampak tidak berdaya atausudah mati, Korban sempat dibawa ke Klinik di Grand Indonesia.Disana, Korban sempat menerima perlakuan medis dari dokter di kliniktersebut. Kalau benar bahwa Korban sudah meninggal karena reaksiSianida yang cepat dan masuk dalam dosis besar, maka Dokter di GIjuga akan menyatakan Korban sudah meninggal. 

    Tapiyang terjadi, Dokter Klinik memberikan bantuan medis, bisa dilihatmasih ada denyut jantung meski napas-nya sudah susah. Tapikondisinya sudah sangat parah sehingga Dokter Klinik memutuskankondisinya sudah diluar kemampuan penanganan Klinik. Ini menarikjuga bahwa sepertinya, tidak ada kesimpulan dan penanganan dariKlinik untuk keracunan sementara Korban menunjukkan tanda2 ataugejala2 keracunan (apa benar harus hanya ahli yang bisa melihatgejala tersebut?)

    DariTimeline yang ada ini, Korban seharusnya mati dijalan.

  • Teoridari Penulis.

Penulishanya mencoba ber-teori dari observasi yang ada dan sudah disajikandiatas. Ini bukan berarti bahwa penulis “menuduh” siapapunsebagai pelaku pembunuhan berencana atas Korban.

OK… berangkat dari Observasi yang ada diatas tentang perubahan warnadan kemungkinan munculnya aroma, Penulis melihat bahwa masa-masadimana Sianida tersebut berinteraksi dengan minuman Korban bukanlahdi masa 16:29 - 16:33 WIB seperti pendapat para Ahli. Penulisberanggapan bahwa Sianida tersebut mulai berinteraksi dengan minumandi saat tiga orang (terdakwa, Korban, Temannya) sudah ada di Meja 54

Melihatkeadaan ini, ada beberapa teori tentang “darimana Sianida” inimasuk:

  • Bisadengan cara konvensional, dimasukkan oleh seseorang pada saat itujuga (ini berarti bisa saja Terdakwa, Teman, atau Korban sendiri)

  • bisadengan cara non-konvensional, dimana Sianida bisa saja dimasukkandengan Es atau semacam kapsul yang setelah sekian waktu mediapenampungnya (ES Batu; atau kapsul) akan larut dan barulah Sianidaitu bereaksi dengan minuman Korban. Cara ini bisa saja dilakukanoleh Pegawai Kafe Olivier yang membuat minuman tersebut atauTerdakwa.

Lanjut… dari mengamati keadaan dimana Korban tidak berdaya, dibawa keKlinik, tidak dinyatakan meninggal disana tapi masih menerimaperawatan medis dari Dokter Klinik dan akhirnya dikirim ke RS (AbdiWaluyo), Penulis menyimpulkan bahwa dosis Sianida yang masuk kedalamtubuh Korban tidak sefatal yang dikira.

Dalamreferensi mengenai Sianida, yang disebut Lethal Dose itu selaludinyatakan LD50 dalam artian Lethal Dose capable of killing 50% ofexposed group. Sumber disini.

PerhitunganLethal Dose untuk Korban yg memiliki bobot 57kg seperti di kesaksiansidang ini adalah Lethal Dose 50% death probability.

Danmengingat kondisi kesehatan Korban yang prima, maka bisa dipahamibahwa Korban tidak langsung meninggal ditempat saat itu juga (Korbanberada di 50% yang bisa survive).

Olehkarena itu penulis berteori bahwa yang terjadi didalam Kafe Olivierdengan segala keramaiannya sebenarnya adalah suatu “percobaanpembunuhan”.

Korbansempat meminum racun tersebut, tetapi tidak meninggal ditempat saatitu juga, dan masih hidup.

Korbanjuga tidak meninggal didalam Klinik di GI karena masih diberikanperawatan medis meski kemudian dikirimkan ke RS Abdi Waluyo.

Karena sesampainya di RS Abdi Waluyo Korban sudah dinyatakan meninggal …maka Korban bisa dibilang mati dijalan.

Ini menarik bagi penulis karena kalau dilihat dari dalam Kafe Olivier(dimana Sianida kontak dengan minuman saat 3 orang sudah di meja),Percobaan pembunuhan atas Korban terjadi, Korban tidak meninggal saatitu juga di tempat yang sama, Korban masih hidup dilepas dari Klinikdi sini dan sini,dan Korban meninggal dijalan … maka ada beberapa sub-teoriturunannya mengingat Korban meninggal dalam perjalanan dari Klinik keRS Abdi Waluyo:

  1. Terdakwamemang meracun (dengan time-delayed capsule) dan membiarkan korbantidak mendapatkan perawatan medis dengan menunda2 dsb

  2. Pelakulain melakukan percobaan pembunuhan tapi tidak berjalan lancar,mengikuti korban ke Klinik, melihat diberikan bantuan medis, laludibawa ke RS Abdi Waluyo dan menyelesaikan “misi”nya didalamperjalanan tersebut. Toh korban keracunan sianida salah satugejalanya adalah Asphyxiation (tidak bisa bernafas), jadi kalaudibekap-pun, masih bisa dianggap keracunan Sianida. Siapakah yangpaling memungkinkan melakukan ini kalau Terdakwa sebenarnya duduk diKursi depan disamping Pengemudi?

Olehkarena itu, Penulis sangat menyayangkan bahwa apa yang terjadi ini,arahnya lebih kepada pembuktian seseorang bersalah berangkat darisuatu skenario … bukan berangkat dari pengumpulan data dan faktaseputar kematian Korban dan dikembangkan teori2 atau skenario2berdasarkan apa yang terlihat dari fakta (bukan presumptiveevidence).

Sekedar catatan saja … sampai saat tulisan ini dibuat, penulis masih menganggap bahwa pelaku pembunuhan sebenarnya masih belum tersentuh.

Meski bisa dianggap bahwa Teman Korban adalah tokoh di Sub-Teori #2 diatas… Penulis melihat bahwa dia hanya “trigger-man / trigger-woman”… sampai saat ini, Penulis masih beranggapan bahwa aktorintelektualnya masih dibelakang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun