IKN Nusantara nanti dapat menghutankan kembali bekas galian tambang, serta demi menjaga sebagai kota berkelanjutan maka harus konsisten dalam menerapkan sistem zonasi yakni, kawasan inti pemerintahan, hunian, sentra niaga/perkantoran, hutan/ruang terbuka hijau serta kawasan industri.
Dengan perencanaan yang matang maka diharapkan problematika yang pernah dialami dalam pengembangan kota Jakarta tidak terulang terjadi di IKN Nusantara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!