d. Lingkungan Politik dan Legal
 Lingkungan politik dan legal mempunyai makna lingkungan hukum dan regulasi lokal, nasional, dan global yang berpengaruh terhadap kegiatan bisnis. Kontrol sebagai hasil penerapan hukum dan regulasi merupakan motivasi pokok dalam membuat berbagai keputusan bisnis. Untuk para pemain bisnis lokal mungkin hanya perlu memahami hukum dan regulasi sebuah negara.sedang pemasar global harus memahami hukum dan regulasi yang lebih rumit saat melakukan kegiatan bisnis di seluruh dunia.
e. Lingkungan Sosiokultural
 Yang dimaksud dengan lingkungan sosiokultural adalah karakteristik dari masyarakat, orang yang tinggal dalam masyarakat tersebut, serta budaya yang mencerminkan nilai dan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini para pemasar harus mampu beradaptasi dengan kebiasaan, karakteristik, dan praktik yang dilakukan oleh masyarakat di mana perusahaan beroperasi.
Referensi:
-Carroll, Archie B. 1991
-Erdem, Tlin and Joffre Swait. 1998.
-Ferrell, Michael, D., Hartline, and George, Lucas, H.. 2004.
-Hofer, C. W., & Schendel, D.. 1978.
-Kotler, P. and Armstrong, G.. 1989.
-Kotler, Philip and Kelvin Lane Keller. 2009.