Mohon tunggu...
Igoendonesia
Igoendonesia Mohon Tunggu... Petani - Catatan Seorang Petualang

Lovers, Adventurer. Kini tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Syekh Wali Perkasa, Pembuat Saka Tatal Masjid Agung Demak dari Perdikan Cahyana

15 Maret 2024   11:20 Diperbarui: 15 Maret 2024   11:28 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Syekh Wali Perkasa by Oxta Prihastono

Oleh karena itu, Makdum Amal berikutnya bergelar Syekh Makdum Wali Perkasa, seorang penyebar Agama Islam yang saleh dan perkasa dari Tanah Cahyana

Masjid Jami Wali Perkasa (Dok. Pribadi)
Masjid Jami Wali Perkasa (Dok. Pribadi)

Sebagai informasi, Kata Pekiringan yang kini menjadi nama desa tempat Wali Perkasa dimakamkan juga diyakini berasal dari peristiwa tersebut. Terkabulnya doa sang wali menjadikan hati Raden Patah dan para wali tenang dan tak risau hati lagi (eringing panggalih) yang digambarkan dalam pernyataan : "Saklangkung andadosaken eringing panggalihipun sarta sangsaya wewah asih dhumateng Ki Wali Prakosa". Kata 'ering' kemudian berubah menjadi 'pekeringan' lalu menjadi 'pekiringan', yang menjadi nama desa Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga. Saat ini di desa tersebut ada Masjid Jami Wali Perkasa yang berada di depan makamnya.

Makam Syekh Wali Perkasa di Belakang Masjid (Dok. Pribadi)
Makam Syekh Wali Perkasa di Belakang Masjid (Dok. Pribadi)

Catatan : Menurut kami kami, upaya Wali Perkasa menegakan masjid yang sirung atau doyong adalah membetulkan arah kiblat yang melenceng dengan bantuan ilmu astronomi berdasarkan peredaran bintang-bintang. Jadi, beliau seorang yang paham ilmu pengetahuan, bukan menggunakan daya magis.

Anugerah Tanah Perdikan

Tak sekadar diberi pengakuan dan gelar sebagai "Wali Perkasa", Sang Wali dari Pengalasan Kilen ini juga dianugerahi beslit dari Raden Patah berupa pengakuan "kemerdekaan" atas wilayah Cahyana. Tanah Merdeka atau Perdikan ini dimaksudkan bahwa wilayah Cahyana menjadi wilayah tempat suci untuk belajar agama dan bebas dari pungutan pajak dan setoran upeti ke Kesultanan Demak.

Setelah Masjid Agung Demak selesai pembangunannya pada 1479, tiga tahun kemudian, pada 1481, Raden Patah mengeluarkan Serat Kekancingan yang mengakui "Pamerdikane Cahyana Amargi Allah". Beslit ini dapat dilihat dalam karya seorang Aspirant Controleur Pemerintah Kolonial Belanda bernama Catharinus Johannes (C.J) Hasselman pada 1887 berjudul "De Perdikan Dessa's in Het District Tjahijana : Tijdschrift voor het Binnenland Bestuur (Dell I)" atau Desa Perdikan di Distrik Cahyana : Jurnal Tata Kelola Domestik (Bagian I).

"Penget lajang kang idi Pangeran Sultan ing Demak. Kagaduha dening Mahdum Wali Prakosa ing Tjahjana. Mulane anggaduha lajang Ingsun dene angrowangi amelar tanah, sun tulusaken Pamardikane pesti lemah Pamardikane Allah, tantaha ana angowahana ora sun wehi suka halal dunja aherat. Anaha anak putu aba aniaja. Mugaha kena gutukking Allah lan oliha bebenduning para Wali kang ana ing Nusa Djawa. Estu jen Peperdikaning Allah. Titi"

Inti dari Serat Kekancingan, Sultan Demak memberikan surat keputusan kepada Wali Perkasa bahwa Cahyana adalah wilayah yang merdeka karena Allah. Sang Sultan mengakui hal tersebut dan mengutuk siapapun yang berani mengubah status tanah tersebut. Tak main-main kutukan itu juga dia sampaikan akan datang dari wali seantero Nusa Jawa dan akan datang laknat Allah yang maha pedih.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun