Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kepala Sekolah Penggerak

20 Februari 2020   22:19 Diperbarui: 17 Juni 2021   07:50 11785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Sekolah Penggerak. | jejakpendidikan

Pasal 1 ayat (1) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa "Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri."

Lalu Pasal 15 ayat (1) menyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan." Lalu pada ayat (2) dinyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan."

Berdasarkan kepada tupoksinya, kepala sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan mutu sekolah. Mengapa? Karena kepala sekolah disamping sebagai seorang pimpinan (leader), administrator, juga seorang manajer. Semua hal yang berkaitan dengan sekolah, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya non-SDM seperti sarana dan prasarana dan prasarana menjadi tanggung jawabnya. Seorang kepala sekolah harus memiliki 5 (lima) kompetensi, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi manajerial, (3) kompetensi supervisi, (4) kompetensi kewirausahaan, dank (5) kompetensi sosial.

Baca juga: Peran Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Sekolah Berintegritas

Dalam konteks 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi ukuran mutu sekolah, seorang kepala sekolah pun memiliki tanggung jawab untuk meningkatkanya melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang saat ini digulirkan Kemendikbud.

Kepala sekolah adalah orang terpilih. Dia sebelum diangkat menjadi kepala sekolah terlebih dahulu harus lulus diklat calon kepala sekolah selama 300 JP. Oleh karena itu, seorang kepala sekolah diharapkan memiliki kesiapan ilmu, fisik, dan mental dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah diharapkan menjadi lokomotif perubahan di sekolah tempatnya bertugas. Dengan kata lain, mutu dan karakteristik sekolah sangat tergantung dari peran kepemimpinannya. Oleh karena itu, kepala sekolah harus menjadi teladan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan para siswanya. Keteladanan akan melahirkan wibawa, kekaguman, penghormatan, dan penghargaan terhadap dirinya dari semua warga sekolah bahkan warga sekitar.

Sebagai seorang administrator, kepala kepala sekolah mengelola berbagai administrasi sekolah seperti administrasi kepegawaian, administrasi kesiswaan, administrasi keuangan, administrasi sarpras, administrasi persuratan, dan sebagainya. Berbagai administrasi tersebut menjadi bukti fisik dan akuntabilitas sekolah saat ada pemeriksaan, akreditasi, atau penilaian kinerja kepala sekolah. Dalam melakukannya, dia bisa dibantu oleh staf.

Sebagai manajer, tentunya seorang kepala sekolah harus mampu mengelola berbagai bidang seperti masalah kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, kesiswaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, lingkungan sekolah, dan sebagainya. 

Dalam melakukannya, tentunya dia tidak dapat melakukannya seorang diri karena dia bukan superman atau super woman. Selain itu, gaya single fighter atau one man show juga kurang baik dalam sebuah manajemen. Hanya membuat capai lahir dan batin baginya dan akan menimbulkan pandangan miring dari warga sekolah.

Baca juga: Tidak Ada Sekolah Bermutu Tanpa Kepala Sekolah yang Bermutu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun