Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tidak Ada Sekolah Bermutu Tanpa Kepala Sekolah yang Bermutu

13 Maret 2021   08:02 Diperbarui: 15 Maret 2021   16:15 1492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sekolah bermutu. (Foto: M LATIEF/KOMPAS.com)

Sekolah merupakan salah satu institusi pendidikan formal. Sebuah sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang diangkat oleh pemerintah bagi sekolah negeri dan ketua yayasan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. 

Secara normatif, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 bahwa kepala sekolah yang diangkat pada satuan pendidikan harus memiliki sertifikat lulus diklat calon kepala sekolah. 

Kepala sekolah yang telah menjabat sebelum berlakunya Permendikbud tersebut pun harus memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sebuah sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang profesional.

Tidak ada sekolah yang bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu. Menurut saya, ungkapan itu cukup logis dan tidak berlebihan. Mengapa? Karena kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Hanya kepala sekolah yang bermutu yang punya komitmen agar sekolahnya bermutu. 

Kepala sekolah yang bermutu tentunya tidak ujug-ujug lahir begitu saja. Kepala sekolah yang bermutu lahir dari sebuah proses seleksi dan proses pendidikan calon kepala sekolah yang bermutu.

Kepala sekolah yang bermutu tentunya memiliki visi. Secara sedehana visi diartikan sebagai impian atau harapan yang ingin dicapai atau ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. 

Visi sebuah sekolah umumnya berorientasi kepada menghasilkan lulusan yang bermutu. Visi dijabarkan melalui misi, yaitu proses pembelajaran yang bermutu dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh sekolah.

Kepala sekolah yang bermutu memiliki jiwa pemelajar dan memiliki pola pikir (mind set) terbuka untuk perubahan. Belajar di sini bisa diartikan belajar dalam konteks formal seperti melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti seminar, workshop, bimtek, diklat, studi banding, dan sebagainya. 

Belajar bisa juga dalam artian nonformal seperti membaca berbagai referensi yang terkait dengan kepemimpinan kepala sekolah, berdiskusi dengan sesama kepala sekolah, pengawas, atau pakar dalam bidang manajemen pendidikan atau kepemimpinan.

Dinas pendidikan atau yayasan disamping memang sejak awal perlu menyiapkan calon-calon kepala sekolah yang bermutu, juga pascadiangkat menjadi kepala sekolah harus dilakukan pembinaan dan peningkatkan kompetensi kepala sekolah. 

Berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan mutu pendidikan tentunya harus bisa diadaptasi dan dijalankan oleh seorang kepala sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun