Mohon tunggu...
Dewa Ketut Suharjana
Dewa Ketut Suharjana Mohon Tunggu... Wirausaha

Wirausaha

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hanya Memberi Tak Harap Kembali

22 September 2025   06:44 Diperbarui: 22 September 2025   06:44 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Hanya Pada Pelaksanaan Engkau Mempunyai Hak, Dan Tidak Sama Sekali Pada Hasilnya. Janganlah Hasil Dari Pekerjaan Itu Yang Kau Pikirkan; Pun Jangan Pula Membiarkan Dirimu Untuk Tidak Melaksanakan Pekerjaan Apapun"

(Khrisna, Bhagawad Gita)

     Sahabat, semua kita yang bergerak di garis kegiatan manapun di era sekarang ini, siapa sih yang tidak (pernah) mengenal istilah Standart Operational Procedure (SOP), atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau Prosedur Tetap (Protap) atau apalah istilah lainnya lagi di tempat sahabat masing-masing. Istilah yang berbeda-beda itu sejatinya mengacu pada arti pengaturan atau tatacara pelaksanaan yang distandarkan, yang pada tataran pelaksanaannya harus diikuti sesuai yang digariskan.

     Di kalangan militer atau kepolisian kita sering mendengar istilah 'sudah sesuai dengan Protap', di kalangan birokrat ada istilah Juklak, sedangkan di ranah Swasta sering kita dengar apa itu SOP.

     Saya ingin berbagi sedikit ceritera mengenai kalimat Khrisna di atas yang diimplementasikan dalam pelaksanaan pekerjaan kita sehari-hari.

Work Methode Statement

     Adalah lumrah dalam dunia kerja, misalnya kita ambil contoh di bidang jasa konstruksi, ketika mengikuti tender proyek para kandidat kontraktor memasukkan Metode Kerja Proyek kepada Konsultan Manajemen Proyek atau kepada Owner. Ini adalah salah satu dokumen wajib yang harus disertakan dalam dokumen tender.

     Metode Kerja Proyek secara umum berisi sequence pekerjaan mulai dari nol sampai serah terima pekerjaan tersebut kepada Owner. Di dokumen ini berisi garis besar pelaksanaan proyek, misalnya; kapan dan bagaimana mulai melakukan pekerjaan pondasi serta, kapan dan bagaimana mulai pengecoran kolom, lantai satu, lantai dua dst, kapan dan bagaimana mulai memasang dinding, kapan dan bagaimana mulai memasang atap, kapan dan bagaimana melakukan pekerjaann finishing, kapan dan bagaiman melakukan pekerjaan MEP (Mechanikal, Electrcal dan Plumbing) dan kapan dan bagaimana melakukan pekerjaan interior. Semuanya menyebut item kerja, urutan kerja, cara melakukan dengan syarat keselamatan dan kesehatan kerja dan alat atau perlengkapan kerja yang dibutuhkan.

     Setelah dokumen ini disubmit diawal proyek, maka pada usia pelaksanaan masih akan diserahkan metode kerja yang lebih spesifik lagi, umumnya dokumen ini disebut Work Methode Statement (WMS). WMS ini akan menjabarkan secara rinci dan detail mengenai suatu item pekerjaan, misal bisa kita sebut WMS Install & Finishing Brick Work, WMS Excavation, WMS Concrete Column and Slab, WMS Steel Structure, dll masih sangat banyak lainnya.

     Mari kita coba bedah satu contoh WMS yang sering kita dengan mudah temui di kehidupan sehari-hari, katakanlah WMS Install & Finishing Brick Work (WMS untuk pekerjaan pemasangan batu bata untuk dinding bangunan). Setelah Bab Pendahuluan sebagai overview, kita akan sampai pada Bab Proses, dimana dalam bab ini bisa dibaca tentang Pekerjaan Persiapan, Cara Pemasangan Bata, Cara Melaksanakan Pekerjaan Plesteran dan Acian, Cara Monotoring/Kontrol , Daftar peralatan dan perlengkapan serta siapa yang bertanggung jawab terhadap apa.

     Dalam tiap urutan kerja ini yang dipaparkan secara detail ini, juga disebutkan alat kerja apa dan perlengkapan kerja dan perlengkapan keselamatan kerja apa yang dibutuhkan. Dan juga disebutkan siapa yang bertanggung jawab pada tiap urutan kerja tersebut. Misalnya pada saat akan memulai pemasangan bata tentu akan dibuat terlebih dahulu marking atau tanda dimana bata akan dipasang, juga akan dibuat dua kayu lurus vertikal yang menjadi panduan tukang batu memasang benang pembatas bata, lingkup pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Surveyor (Juru Ukur). Ada lagi pekerjaan suplai batu, adukan (campuran semen pasir air), pekerjaan pemasangan perancah untuk naiknya pekerja dll, ini menjadi domainnya Supervisor (pelaksana). Sementara Site Engineer (Kepala Pelaksana) bertanggung jawab menyiapkan semua gambar kerja yang dibutuhkan serta membuat report pekerjaan ini. Dan akhirnya Site Manager bertanggung jawab untuk memastikan bahwa WMS ini diterapkan di lapangan semaksimal mungkin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun