Mohon tunggu...
Muhamad Ibnu Nabil
Muhamad Ibnu Nabil Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Manajemen Dakwah)

saya seorang pembisnis dan mahasiswa yang menggemari suatu hal yang berbau di bidang ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Akhlak dan Etika dalam Berbisnis

3 November 2024   22:17 Diperbarui: 3 November 2024   22:57 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etika  adalah  ilmu  tentang  adat  kebiasaan  atau  apa yang biasa dilakukan, berhubungan dengan perasaan batin dan kecenderungan hati untuk melakukan  perbuatan  tersebut.  Etika  juga  bisa  disebut  dengan  kode  etik  ataupun  ilmu  yang  mempelajari tentang  baik  dan  buruk  (jahat)  nya  suatu  amal  perbuatan  manusia,  sejalan  dengan  akal pikiran manusia. Para  pengusaha  dan  ekonom  yang  kental  kapitalisnya, mempertanyakan apakah tepat mempersoalkan etika dalam wacana ilmu ekonomi. Dalam  pengertian  lain  akhlak  atau  etika  adalah  sikap  yang  tetap  dan mendasar  yang  melahirkan  perbuatan dengan  mudah  dalam  pola  hubungan  antara manusia dengan dirinya dan diluar dirinya.

Dari penjelasan di atas, dapat  di  tarik  kesimpulan  bahwa,  Bisnis  Syariah  merupakan    Serangkaian  aktivitas  bisnis    dalam  berbagai  bentuknya  (yang  tidak  di  batasi),  Namun  di batasi  dalam  cara  perolehan  dan  pendayaan  hartanya  (ada  aturan  halal  dan haram).

Para  pengusaha  dan  ekonom  yang  kental  kapitalisnya, mempertanyakan apakah tepat mempersoalkan etika dan akhlak dalam wacana ilmu ekonomi?  bisnis dalam  Islam  memposisikan  pengertian  bisnis  yang  pada  hakikatnya  merupakan  usaha manusia  untuk  mencari  keridhaan  Allah  SWT.  Bisnis  tidak  bertujuan  jangka  pendek, individual  dan  semata-mata  keuntungan  yang  berdasarkan  kalkulasi  matematika,  tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadapan masyarakat, negara dan Allah SWT.

Penerapan  etika  dan akhlak dalam berbisnis, Islam  juga  berdampak  pada  aspek  manajemen  dan  SDM dalam  bentuk  tingginya  tingkat  kejujuran  para  SDM  dalam  seluruh  kegiatan  operasional perusahaan. Selain, itu  pemilik perusahaan juga  menanamkan nilai kejujuran  dan  tanggung jawab, baik yang berhubungan dengan urusan dunia maupun dengan urusan akhirat. Dalam  skala  yang terkecil,  kepercayaan  antara  customer  dengan  para  karyawan  di  layanan  frontline  terdepan juga  merupakan  bagian  dari  bahasan  tentang  etika  bisnis,  sehingga  bisnis  bukan  hanya berbicara tentang produk saja, tentang values dan juga "rasa".

Dalam penerapan akhlak mulia, prinsip-prinsip etika bisnis yang harus diimplemetasikan oleh pelaku bisnis, manajer atau sumberdaya manusia dalam organisasi bisnis serta para stakeholders, sebagai berikut:

 a. Kejujuran (honesty): dapat dipercaya, tidak curang, tidak menggelapkan sesuatu dan tidak berbohong. Sebagaimana Allah berfirman: Dirikanlah timbangan dengan keadilan. Janganlah mengurangi timbangan atau sukatan (Ar-Rohman, ayat 9).

 b. Integritas (integrity): yaitu: memgang prinsip, tulus hati, penuh pendirian/ keyakinan,tidak jahat dan saling percaya.

 c. Memelihara janji atau amanat (promise keeping), yaitu: penuh komitmen dan patut dipercaya. Sebagaimana Allah berfirman:

d. Keadilan (fairness), yaitu: adil, berbudi luhur, mengaku kesalahan, komitmen keadilan, jang bertindak melampaui batas.

 e. Suka membantu orang lain (caring for others), kebersamaan, saling membantu, tolong menolong dan menghindari tindakan membahayakan orang lain.

f. Hormat kepada orang lain (respect for others), yaitu menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun