Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Tenteram Sejenak Menafakuri Jalan Lurus

25 November 2017   11:04 Diperbarui: 25 November 2017   11:30 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cerna aturan gemulai arus bersampiran
rantai balutan dinamis kecamuk lantas
tata aturan beradu ritmis melintas
sampai kapanpun begini saja adanya
kisah indah sepanjang latah
sadar pendaran mendayu harapan
dalam sunyi kesepian yang mendekap

Tenteram sejenak menafakuri jalan lurus
lagu-lagu rindu menggoyah keindahan malam
tentang cinta bernalar ringkih
sepanjang itu masih bisa kau rasa
shalat Jumat di Masjid Bakarung
tata pesona mementas aturan bertantangan
damai niscaya merangkum segala kebijakan

Mementas ingatan perasaan kecamuk menata
menyerta suara tangguh bersandaran
lindas suara tangguh berpendaran
tuntas impian bahagia menata pujaan
berapa banyak puisi yang akan kau tulis
sapa aku dengan sepenuh sungguh

Mereka disegani karena tingkat pendidikan tinggi
seteru jingga menghampar ujaran elegi
berjalan menimang tanda suara berbimbang
melintas kampung Kasai di Batu Mandi Balangan
bayar pajak STNK sebelum 31 Desember 2017
apa yang terlintas dibenak tuliskan saja

Kandangan, 24 November 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun