Mohon tunggu...
humas lapaswatampone
humas lapaswatampone Mohon Tunggu... Lapas Watampone

Kontributor Humas Lapas Watampone

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Digitilasasi, Lapas Watampone Laksanakan Pendataan Buku Perpustakaan

16 Juli 2025   15:06 Diperbarui: 16 Juli 2025   15:06 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Lapas Watampone

Watampone,-  Dalam rangka mendukung program digitalisasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan pendataan buku perpustakaan agar dapat diakses dengan mudah oleh warga binaan, Senin (15/07).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan akses terhadap koleksi buku di perpustakaan lapas melalui sistem digital. Dengan digitalisasi ini, pihak lapas berharap pemanfaatan perpustakaan dapat lebih maksimal sebagai sarana pembinaan intelektual bagi warga binaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini petugas perpustakaan Soefriyadi dan Muh. Irfan  serta CPNS  Lapas Watampone secara bergantian melakukan pencatatan dan pengelompokan buku berdasarkan klasifikasi agar nantinya dapat diinput ke dalam sistem base perpustakaan digital.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan langkah awal menuju transformasi layanan pemasyarakatan berbasis teknologi.

"Kami berharap perpustakaan ini dapat menjadi pusat literasi dan pembelajaran yang mudah diakses oleh warga binaan," Ujar Saripuddin Nakku

Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh koleksi buku terdigitalisasi dengan baik. Selanjutnya, hasil pendataan akan digunakan sebagai basis data dalam pengembangan sistem informasi perpustakaan yang terintegrasi di lingkungan Lapas Watampone.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun