Penggunaan sistem perizinan online atau digitalisasi perizinan reklame akan mempermudah pemantauan serta mempercepat proses perizinan dan pembayaran pajak. Hal ini juga membantu mencegah praktek perizinan ilegal dan memperkuat transparansi layanan publik.
7. Monitoring dan Evaluasi Berkala
Pemerintah kota perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan reklame yang ada tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan revisi terhadap kebijakan penataan reklame di masa depan.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan Kota Pekanbaru dapat menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan estetis, serta meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame secara optimal.
Penulis: ASALNIAMAN GEA - Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI