Mohon tunggu...
Hotman Nainggolan
Hotman Nainggolan Mohon Tunggu... Penulis, Pegiat Marketing Persahabatan,Fasilitator dan Konsultan

Penulis,Pegiat Marketing Persahabatan, Penulis, fasilitator/pengajar dan Konsultan. Penulis buku "Anak Kampoeng dari RoeraBagas" dan "Beyond Marketing Persahabatan". Jangan lupa kunjungi facebook saya"Marketing Persahabatan Society" untuk mendapatkan tips-tips dalam Marketing Persahabatan dengan DNA C2N. Saat ini tinggal di rumah inspirasi "Sopo RoeraBagas"

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Omnibus Law dan Masa Depan Pembentukan Indonesian Superholding Incorporation

26 November 2019   11:56 Diperbarui: 26 November 2019   12:27 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3). Khasanan Nasional Holding Company Malaysia

a. Super holding Company yang membawahi 11 sub holding

b. Strategic Investment fund of the Government og Malaysia

c. Memegang dan mengelola asset komersil Pemerintah serta mengambil keputusan investasi stratejik atas nama Negara

d. Berperan sebagai katalis dalam mengembangkan berbagai strategi dan program Pemerintah.

f. Kepemilikan mayoritas oleh Kementrian Keuangan Malaysia.

g. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) ditetapkan optimal. Chairman Khazanah bertanggung jawab langsung pada Perdana Menteri sehingga intervensi pihak lain dari kalangan politik dapat diminimalisir.

Kementerian BUMN dan Indonesian Superholding Incorporated.

Melihat beberapa kebijakan yang telah diambil oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah ditunjuk oleh Presiden menjadi Menteri BUMN dapat dimaknai sebagai salah satu langkah awal persiapan menuju pembentukan Superholding BUMN yang disebut dengan Indonesia Incorporation (disingkat Indonesian Inc.).

Dimulai dengan restrukturisasi organisasi di kementerian BUMN, dengan meniadakan jabatan Deputy kementerian dan mengangangkat Wakil Menteri (Wamen), mengusulkan dan memasukkan profesional sebagai nakhoda diberbagai BUMN sampai kepada pembenahan tataran budaya kerja dengan satu pesan yang kuat bahwa BUMN adalah istitusi Bisnis (namanya juga Badan Usaha) yang harus menguntungkan.

Untuk itu sudah saatnya Kementrian BUMN ditata menjadi sebuah Superholding BUMN dengan nama Indonesian Superholding BUMN Inc dan Menteri BUMN bertindak langsung sebagai CEO yang membawahi BUMN-BUMN serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun