Mohon tunggu...
HMDIE FEB UB
HMDIE FEB UB Mohon Tunggu... Lainnya - Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

#SATUJIWAIE #OSIOSIOSI #PROUDTOBEIE #AMERTAASA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengaruh Insentif PPnBM dan PPN Properti terhadap Perekonomian Indonesia

6 April 2021   17:31 Diperbarui: 6 April 2021   17:49 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka, untuk memutar kembali dana yang 'ditimbun' khususnya oleh kelompok masyarakat menengah, perlu adanya pemicu gairah konsumsi mereka, salah satu caranya dengan mengurangi harga atas barang -- barang mewah yang biasa mereka beli, dalam hal ini yaitu mobil mewah. Hal ini juga sesuai dengan hukum permintaan, yaitu ketika harga turun, maka permintaan akan naik. 

Untuk target dari penjualannya sendiri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya menargetkan ada peningkatan penjualan kendaraan bermotor hingga 81 ribu unit dari kebijakan relaksasi PPnBM itu.

Sedangkan untuk insentif PPN Properti, dilansir dari bisnis.com, memiliki tujuan insentif pajak yaitu untuk rumah segmen menengah di bawah Rp5 miliar, ini agar dapat menstimulus masyarakat untuk segera melakukan keputusan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rusun

Rumah yang dimaksud disini adalah rumah siap huni, agar rumah -- rumah yang sudah ada dapat berkurang stoknya, sehingga produsen pun dapat membangun rumah yang baru lagi.

Pro dan Kontra atas Insentif PPnBM dan PPN Properti 

Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, pasti akan selalu memunculkan kontroversi, selalu ada pihak yang mendukung dan menentangnya. Tak terkecuali kebijakan atas insentif PPnBM dan PPN Properti ini. 

Untuk pihak yang mendukung kebijakan insentif PPnBM dan PPN Properti, seperti perkataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, dengan kembalinya kedua sektor mencapai kapasitas atau penjualan yang cukup baik mendorong daya beli masyarakat secara langsung, bisa menambahkan pertumbuhan 0,9% sampai 1% dengan multiplier effectnya. 

Mengingat banyaknya industri yang terkait dengan sektor otomotif dan properti, menormalisasi produktivitas kedua sektor, sama halnya dengan istilah sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui, karena akan ikut memperbaiki sektor-sektor yang terkait, dan bisa dikatakan juga akan membantu mengurangi masalah pengangguran dan meningkatkan purchasing power masyarakat.

Argumen lainnya, yaitu untuk kebijakan penghapusan PPnBM, didukung dengan hasil survei dari Continuum Data Indonesia pada tahun 2021, menyebutkan bahwa 63 persen responden menilai kebijakan PPnBM mobil 0 persen ini membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah. 

Kemudian 33 persen responden menilai mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan. Selain itu, 4 persen responden ini menilai kebijakan ini juga dianggap memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas. Hasil survei tersebut menggambarkan bagaimana kebijakan ini diyakini bisa membantu sektor otomotif, terutama dalam meningkatkan permintaan dan produktivitas.

Selanjutnya jika melihat dari sisi investasi, karena ekonomi mulai melakukan recovery, pengurangan atau penghapusan PPN dan PPnBM akan berdampak positif bagi perusahaan yang bergerak pada sektor properti maupun otomotif, karena terjadi peningkatan permintaan selain itu juga karena adanya omnibus law yang memudahkan warga asing untuk berinvestasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun