Mohon tunggu...
HMDIE FEB UB
HMDIE FEB UB Mohon Tunggu... Lainnya - Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

#SATUJIWAIE #OSIOSIOSI #PROUDTOBEIE #AMERTAASA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengaruh Insentif PPnBM dan PPN Properti terhadap Perekonomian Indonesia

6 April 2021   17:31 Diperbarui: 6 April 2021   17:49 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang dikatakan oleh Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji menjabarkan pada penutupan bursa efek per 1 Maret 2021, indeks emiten sektor properti mengalami penguatan yang signifikan berkat dampak dari pengumuman insentif relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun. 

Selanjutnya dilansir dari situs cbncindonesia.com, Senin (1/3/2021), saham emiten otomotif dan komponennya kembali bergeliat pada perdagangan sesi I. Hari itu juga bertepatan dengan mulai diberlakukannya kebijakan PPnBM.

Pergerakan harga saham otomotif per sesi I, 1 Maret 2021. Sumber: CNBC Indonesia
Pergerakan harga saham otomotif per sesi I, 1 Maret 2021. Sumber: CNBC Indonesia

Setelah menjelaskan beberapa poin yang mendukung atas kebijakan PPnBM dan PPN Properti, berikut juga terdapat beberapa poin mengapa kebijakan tersebut belum bisa diterima. Pertama, jika nanti aktivitas sudah mulai kembali normal, kebijakan tersebut akan sangat merugikan. 

Berdasarkan hasil survei dari Continuum Data Indonesia tahun 2021, kebijakan ini juga mendapat penolakan dari masyarakat. Mayoritas responden menilai kebijakan ini beresiko terhadap pendapatan pajak. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menambah kemacetan dan beresiko pada kerusakan lingkungan berupa polusi. 

Tak sedikit juga mereka menilai kebijakan ini elitis dan diskriminasi. Buat yang kontra, 61 persen ini berpendapat kebijakan ini beresiko, 28 persen mempermasalahkan  dampak terhadap lingkungannya dan 11 persen menganggap ini kebijakan elitis dan diskriminatif.

Lalu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pada PPN Properti dianggap masih kurang lama, mengingat pembangungan rumah juga membutuhkan waktu yang lama. Menurut Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, insentif ini mestinya berlaku sampai Desember 2021. 

Bukan tanpa alasan, yakni karena tidak lepas juga dari proses pembangunan yang memerlukan waktu tidak sebentar. Ketika berlakunya insentif tidak begitu lama, maka ada kekhawatiran pembeli rumah tidak bisa menggunakan insentif tersebut.

Poin terakhir, yaitu mengenai insentif PPnBM. Menurut Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Ki Darmaningtyas, saat ini masyarakat yang masih memiliki uang tunai memang masyarakat menengah ke atas dan masyarakat menengah atas tersebut tentu akan lebih memilih atau membeli mobil berkapasitas mesin besar di atas 1.500cc. Maka kebijakan pemerintah yang menetapkan segmen mobil berkapasitas sampai dengan 1500 cc masih dinilai kurang tepat.

Kesimpulan

Perekonomian memang sudah terlihat melakukan recovery, namun sayangnya daya beli masyarakat masih rendah. Banyaknya masyarakat yang "menimbun" hartanya untuk berjaga -- jaga, terutama yang masih banyak memegang uang tunai yaitu kelompok masyarakat menengah, sesuai dengan data dari Kemenko Perekonomian (2021), jumlah tabungan berkisar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tumbuh 5,7% dan tabungan di atas Rp5 miliar tumbuh 14,2%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun