Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Saatnya Re-searching, Re-arrange, Re-selling, Re-check, Re-focusing, dan Giving Demi Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

22 April 2020   16:05 Diperbarui: 22 April 2020   15:57 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada akhir 2019, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 2020 berada dikisaran 5,1 -- 5,5%. Namun tidak lama berselang, tepatnya pada bulan Februari 2020, Bank Indonesia kembali melakukan revisi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,2 -4,6%. Revisi ini dilakukan tidak terlepas dari adanya efek penyebaran wabah virus corona atau covid-19 yang dapat memberikan tantangan bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Kementerian Keuangan bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3 % pada skenario berat dan menjadi negatif 0,4 pada skenario sangat berat.

Sejak ditetapkan virus corona sebagai pandemi, pemerintah menyerukan untuk melakukan Social distancing atau pembatasan sosial yang kemudian diubah menjadi physical distancing sebagaimana anjuran dari WHO untuk menekan penyebaran virus corona. Sejumlah pemerintah daerah merespon imbaun pemerintah pusat dengan mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas persekolahan selama 14 hari yang kemudian diperpanjang sampai dengan bulan Mei.

Sejumlah perusahaan juga meminta karyawannya untuk melakukan aktivitas work from home (WFH). Pembatasan sosial ini membuat kelesuan ekonomi dan ketidakpastian yang akan berdampak pada rumah tangga, UMKM, korporasi dan sektor keuangan dan apabila berkepanjangan dikhawatirkan mempunyai potensi mengancam stabilitas sistem keuangan.

Sebagai langkah awal untuk memberi daya dukung ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan insentif dan paket stimulus kebijakan ekonomi untuk masyarakat, dunia usaha dan pasar keuangan.

Ketika pemerintah sudah melakukan langkah awal dan tindakan dalam mengatasi dampak pandemi virus corona, apa yang harus kita perbuat sebagai pribadi yang merupakan entitas dari sebuah bangsa untuk berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah ketidakpastian?

Beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah ketidakpastian di antaranya :

1.  Re-searching (Mencari kembali)

Ditengah ketidakpastian dan kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini sebagai akibat adanya pembatasan sosial, memaksa kita untuk re-searching (mencari kembali) peluang usaha atau pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan baru untuk dapat membiayai kebutuhan sehari-hari sehingga daya beli rumah tangga yang merupakan bagian dari sistem keuangan dapat terjaga.

Ketika daya beli rumah tangga dapat terjaga diharapkan akan dapat menopang pertumbuhan ekonomi dimana daya beli atau konsumsi merupakan salah satu indikator pembentuk pertumbuhan ekonomi.

Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,8 juta pekerja terkena dampak pandemi covid-19. Hal ini akibat terhentinya operasional perusahaan tempat dimana mereka bekerja. Apabila tidak segera mencari kembali pekerjaan atau peluang usaha, akan menggerus daya beli mereka. Hal ini tidak terbatas hanya bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, tetapi berlaku bagi dunia usaha UMKM maupun korporasi yang terkena imbas kelesuan ekonomi untuk mencari kembali peluang usaha yang memiliki potensi untung seperti usaha memproduksi APD, masker dan kebutuhan yang diperlukan untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

2.  Re-arrange (Mengatur kembali)

Kita harus mengatur kembali kebutuhan yang kita perlukan. Ada beberapa hal yang membuat kita harus mengatur kembali kebutuhan yang kita perlukan, diantaranya :

a. Ketersediaan sebagian barang yang kita butuhkan di toko grosir atau supermarket yang mungkin terbatas membuat kita harus membuat skala       prioritas kebutuhan yang harus kita penuhi. Ketika kita membuat prioritas, maka kita akan memiliki acuan barang apa yang perlu kita butuhkan untuk kita penuhi dengan sewajarnya selama masa pandemi ini. disaat kita memiliki prioritas kebutuhan akan barang, maka disaat itu juga kita dapat terhindar dari sikap panic buying yang secara tidak langsung dapat membuat orang lain dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.

b. Memaksimalkan kemampuan keuangan selama masa pandemi virus corona sehingga tidak akan terjadi pembelian kebutuhan yang tidak bermanfaat. Terlebih bagi personal yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja yang hanya mengandalkan sisa gaji atau simpanan selama belum mendapatkan pekerjaan atau penghasilan yang baru.

3. Re-selling (Menjual kembali)

Bagi pekerja yang terkena atau rentan dengan pemutusan hubungan kerja, mungkin dapat melakukan tindakan menjual kembali barang-barang         koleksi seperti pakaian, sepatu, tas dan lain lain yang dianggap memiliki nilai jual yang dapat menambah penghasilan setidaknya dapat dipakai untuk memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari.

4. Re-check

Banyaknya informasi tentang ekonomi, keuangan dan berita penyebaran virus corona yang berseliweran di media sosial yang belum tervalidasi kebenarannya membuat kita agar lebih hati-hati untuk mempercayai sebuah berita. Pesatnya penyebaran informasi yang tidak benar (hoax) dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Ditengah ketidakpastian sekarang ini, ada beberapa informasi yang harus-harus benar-benar kita perhatikan, yaitu :

a. Mis-informasi terkait berita ekonomi dan keuangan

mengkonsumsi informasi ekonomi dan keuangan yang salah tanpa adanya tindakan mengecek kembali kebenarannya, akan menstimulus pada tindakan yang tidak tepat yang dapat mempengaruhi psikologi pasar keuangan tentunya akan mempunyai potensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

b. Mis-informasi terkait berita penyebaran virus corona

Contoh kasus, ketika terjadi kesimpangsiuran berita di media sosial yang sudah dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat disuatu daerah, dimana seseorang diketahui positif covid-19 tanpa mengecek kembali kebenarannya kepada pihak yang berwenang untuk menyampaikan bahwa di suatu daerah ada yang positif atau tidak terkena virus corona maka berita itu akan menjadi sebuah kebenaran tanpa didukung oleh data dan fakta.

Ketika sebuah berita yang tidak benar menjadi sebuah kebenaran maka ini akan menimbulkan kekhawatiran dalam diri masyarakat yang berakumulasi kepada rasa takut yang berlebihan untuk keluar rumah, untuk pergi berbelanja ke pasar.

Ketika rasa khawatir dan takut dari masyarakat untuk pergi berbelanja ke pasar tentunya akan berpengaruh terhadap perekonomian pedagang. Penghasilan pedagang tentu akan tergerus yang berimplikasi terhadap kemampuan keuangan mereka sebagai entitas rumah tangga dan sebagai entitas dalam perekonomian nasional.

Untuk menghindari hal itu terjadi, marilah kita bersikap lebih bijak untuk selalu melakukan re-check setiap informasi yang kita baca di media sosial melalui pihak yang berwenang untuk menyampaikan kebenaran informasinya. Karna penyebaran informasi yang benar tentang virus corona adalah kunci mengatasi pandemi ini.

5. Re-focusing (Memfokuskan kembali)

Tindakan Re-focusing dapat dilakukan pada beberapa ruang lingkup diantaranya :

a. Bagi seorang abdi negara yang memegang fungsi sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada instansi pemerintah provinsi/kabupaten dan kota, situasi ditengah ketidakpastian dan kelesuan ekonomi menjadi momentum bagi saya dan sesama abdi negara yang memiliki fungsi yang sama agar memfokuskan kembali anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk dialokasikan kepada program penanganan penyebaran virus corona yaitu pemberian insentif bagi tenaga medis/ kesehatan, memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang rentan terkena dampak dari kelesuan ekonomi sehingga daya beli mereka terjaga. Hal tersebut tertuang dalam poin kedelapan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Dalam SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan diinstruksikan sebesar minimal 50% dari pagu anggaran pendapatan belanja daerah per masing-masing kegiatan pada setiap Dinas yang tercantum pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diantaranya rincian belanja modal, perjalanan dinas, belanja Alat tulis kantor, sewa mobilitas harus direalokasikan untuk penanganan virus corona.

Re-focusing ini kiranya menjadi momentum bagi setiap pejabat pelaksana tugas kegiatan yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan setiap rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah agar dapat benar-benar menyusun anggaran sesuai dengan program kegiatan yang memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat disamping belanja modal dan pengadaan fisik sehingga program money follow program dapat  terlaksana dengan baik.

Sumber: Katadata
Sumber: Katadata

b. Bagi perseorangan atau pribadi yang memiliki investasi berupa produk keuangan yang rentan terganggu oleh situasi yang tidak pasti, hendaknya memfokuskan kembali untuk memilih investasi yang tepat dan tidak rentan terhadap gejolak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah covid-19 ini misalnya seseorang yang memiliki investasi dalam bentuk saham dapat mengalihkan investasinya ke dalam bentuk emas batangan yang memiliki kecenderungan harga naik.

6. Giving (Memberi/mendonasikan)

Sikap memberi atau mendonasikan adalah salah satu cara kita berperilaku cerdas ditengah ketidakpastian. Dengan memberi sebagian dari penghasilan kita kepada masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona, kita sudah membantu mereka untuk mempertahankan daya beli mereka akan kebutuhan barang pokok yang diharapkan tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Langkah Re-searching, Re-arrange, Re-selling, Re-check, Re-focusing dan Giving adalah sebagian cara yang diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan yang harus didukung sinergitas antara Pemerintah dan setiap elemen masyarakat untuk bekerja bersama-sama sesuai perannya masing-masing dalam memerangi penyebaran wabah covid 19 sehingga situasi ketidakpastian ini dapat segera berakhir sehingga perekonomian kembali bergairah dan bertumbuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun