Dengan sistem pengelolaan transportasi publik yang terukur (accountable) dan transparan oleh Otoritas Pengelola Angkutan Umum (Public Transport Authority), diharapkan pembenahan angkutan umum di DKI dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan dengan ongkos yang terjangkau oleh masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!