Pengantar
Kamis (10/4/25)  pagi saya mengirim pesan WhatsApp pada beberapa rekan guru yang saling berjauhan domisilinya di Kabupaten Kupang. Isinya ide belaka mengenai kemungkinan pameran karya guru (buku atau karya media pembelajaran). Pameran diadakan di sela lomba. Hanya ada seorang yang merespon sebagai bentuk dukungan. Pada Kamis sore,pesan yang sama saya kirimkan kepada Ketua Panitia Pelaksana Hardiknas Kabupaten Kupang. Pada sekitar pukul  21.10 WITa, saya kirim pesan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, isinya hal yang sama, ide untuk pameran karya guru.Â
Kamis malam masih melalui aplikasi WhatsApp seorang rekan guru di Kecamatan Kupang Tengah mau diajak berdiskusi mengenai ide ini. Pada prinsipnya ide ini merupakan hal baik, tetapi kami bukanlah penentu ragam kegiatan dalam rangka Hardiknas 2025 di Kabupaten Kupang. Rekan guru ini meminta agar saya mengirim pesan kepada Panitia atau mungkin langsung saja kepada Kepala Dinas.
Pagi ini, Jumat (11/4) ketika saya membuka aplikasi WhatsApp, Ketua Panitia Pelaksana Hardiknas Kabupaten Kupang, merespon dengan pernyataan bahwa ide pameran karya guru telah dipercakapkan dalam rapat panitia. Oleh karena itu panitia akan menyiapkan satu tempat (tenda) untuk perwujudan ide dimaksud.
Selanjutnya, saya menanggapi bahwa surat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang yang isinya tentang sejumlah kegiatan lomba, di dalamnya tidak disertakan informasi tentang pameran karya guru. Maka, saya minta Ketua Panitia agar berkenan membuat pengumuman resmi sehingga para guru yang mempunyai karya: buku, media pembelajaran atau karya apa pun yang menunjang proses pembelajaran di sekolah masing-masing, dapat disertakan dalam pameran.
(Mungkin saja) ada guru yang tidak menunaikan tugas secara sempurna, namun siapa pun yang mengaku dan menjalani tugas/profesi guru dipastikan mesti dapat berkarya. Karya-karya inovatif yang sederhana sekali pun akan berdampak ketika sang guru memanfaatkannya dalam proses interaksi dengan peserta didik di ruang kelas. Karya-karya yang inovatif dan kreatif itu mungkin sudah out of date sehingga tidak layak tampil. Mungkin saja perlu dikoreksi dan dikritisi sehingga ada upaya perbaikan, penyempurnaan dan atau pengembangan. Hal ini rasanya diperlukan oleh karena dapat saja guru-guru yang kreatif sudah tiba di "zona nyaman" bila tidak mendapat koreksi, saran dan kritik.Â
Pameran karya guru tentulah sangat penting untuk diselenggarakan mengingat kreativitas dan inovasi yang lahir dari ide baru. Pameran yang demikian menjadi wadah penyebaran ide-ide tersebut. Melalui pameran yang diselenggarakan, misalnya oleh pihak Dinas Pendidikan, maka guru dapat berbagi pengetahuan, ketrampilan serta inspirasi dengan sesama guru, siswa, dan masyarakat secara luas. Pameran juga dapat menjadi jembatan apresiasi terhadap karya-karya guru. Penyelenggara dapat mengapresiasi, dapat pula oleh Pemerintah dan NGO yang peduli Pendidikan. Maka, para guru bagai mendapatkan injeksi motivasi untuk terus berkembang dan berinovasi dalam dunia pendidikan.
Karya guru yang dapat dipamerkan sebagaimana terlihat pada bukti karya nyata https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/ dapat pula meliputi karya seni visual seperti: lukisan, sketsa, patung, karya kerajinan tangan, atau karya seni digital (video pembelajaran, video inspiratif). Selain itu, karya tulis berupa: puisi, cerpen, esai, (yang dapat saja sudah dibukukan baik antologi maupun karya tunggal) atau artikel ilmiah juga dapat dipamerkan. Karya-karya ini bisa menjadi inspirasi dan memotivasi siswa serta dapat memberikan apresiasi terhadap bakat dan kreativitas guru.