Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bupati Harus Tegas Sikapi Program Bone Bersih Sampah

24 Oktober 2022   03:37 Diperbarui: 24 Oktober 2022   05:43 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bone harus tegas sikapi SK Bone Bersih Sampah (BBS) yang dibuatnya tahun 2019. Sumber: DokPri

Pemda Kab. Bone keliru bila salahkan warga hal buang sampah sembarangan, karena pemda tidak menjalankan tugas dan fungsinya yang diamanatkan dalam UUPS.

Penulis bersama Bupati Bone Dr. HA. Fahsar Padjalangi dan Anwar Marjan, Sekretaris BBS. Sumber: DokPri
Penulis bersama Bupati Bone Dr. HA. Fahsar Padjalangi dan Anwar Marjan, Sekretaris BBS. Sumber: DokPri

"Yang salah itu adalah Pemda Bone yang tidak taat pada undang-undang persampahan yang ada, penuhi hak warga lalu beri sanksi yang melanggar" Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Surabaya.

Begitu juga Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, mengatakan bahwa DLH seharusnya menjadi prioritas anggaran. Nampak disini tidak ada harmonisasi dalam mengaplikasi Program BBS antara Bupati dan Wakil Bupati Bone serta jajarannya.

"Itu kegiatan-kegiatan Bimtek, kunjungan- kunjungan, itu bisa dialihkan anggarannya ke DLH, seperti pembelian kontainer sampah atau fasilitas kebersihan lainnya," ujarnya saat ditemui di salah satu Warkop di Jalan Tanah Bangkalae, Kota Watampone, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/10/2022).

Penulis selaku inisiator Program BBS berdasarkan SK Bupati Bone, meminta kepada Pemda Bone cq: Kadis LHD untuk tidak menambah kontainer sampah dan lainnya itu hanya akan menjadi mubadzir dan berpotensi menjadi bancakan korupsi, tapi jalankan saja SK Bupati Bone tersebut.

"Jadi hal penganggaran dalam urusan sampah bukan dari APBN/D sebagai penyanggah utama pembiayaan sampah, tapi dari CSR dan EPR" Asrul Hoesein, yang juga sebagai Sekretaris Tim Jabodetabekjur Zero Waste, Jakarta.

Coba Kadis LHD Bone kembali telusuri SK Tim Bone Bersih Sampah (BBS) yang dikeluarkan oleh Bupati Bone pada 19 Desember 2019. Itu SK BBS masih kadis lama sebelum ada mutasi ke Dray Vibrianto, sebagai Kadis LH yang baru.

Kadis LHD Kab. Bone seharusnya konsentrasi untuk jalankan SK Bupati Bone dengan Program BBS tersebut. Kalau memang Bupati Bone tidak mau jalankan SK yang sudah dibuatnya, sebaiknya dicabut dan beri alasan pencabutan.

Karena kalau Program BBS itu tidak dijalankan, perlu ditelusuri ada apa? Apalagi dalam SK BBS itu semua unsur stakeholder dilibatkan dalam program tersebut.

Termasuk Forkopimda Kab. Bone semua masuk sebagai pembina, apa yang diragukan Bupati Bone. Para pejabat Forkopimda diharap turun lapangan dukung Pemda Bone dalam mengatasi sampah yang terus bermasalah di Bone itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun