Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia Patuh dan Bisa Bersih Sampah, Asal?

12 September 2022   00:45 Diperbarui: 12 September 2022   01:51 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat Sampah Sederhana: Penulis saat berkunjung di Nami Island Korea Selatan. Sumber: DokPri

"Masyarakat Indonesia sebenarnya patuh dan penakut, semua akan patuh bila ada penegakan aturan, takut melanggar. Tapi sebaliknya bisa lebih berani dan bandel, kalau tidak ada panutannya. Termasuk dalam urusan sampah."

Hanya saja selama ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang tidak taat aturan. 

Birokrasi (leading sector) persampahan khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak menjalankan regulasi sampah dengan baik dan benar.

Sudah tidak terbilang berapa kali penulis sampaikan kepada elit-elit KLHK, baik langsung, tertulis maupun lisan selalu memberi masukan. Tapi tetap saja status quo. 

Makanya Indonesia terus saja dihadapkan berbagai masalah di persampahan. Juga penulis prediksi, bila KPK, Polisi dan Jaksa masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemungkinan besar penjara bisa full dan tidak muat.

Fakta Indonesia Taat dan Patuh

Coba, kalau kita warga negara Indonesia ke luar negeri, contohnya yang dekat ke Singapore saja, pasti ikutan disiplin buang sampah..... Hehehe. Bagaimana? Benar kan!!!

Beberapa negara yang sempat penulis kunjungi (sebut misalnya, Jepang, China, Korea Selatan, beberapa negara di Eropa dan Australia) sesuai pengamatan di lapangan, memang masyarakatnya taat karena penegakan hukum dan aturan yang berlaku sangat jelas dan disiplin.

Coba perhatikan pemerintah menempatkan TPS di tengah sawah, aturan dari mana?. Sumber: DokPri
Coba perhatikan pemerintah menempatkan TPS di tengah sawah, aturan dari mana?. Sumber: DokPri

Kenapa mereka disiplin? 

Karena pemerintahnya yang memang siap segalanya untuk menjalankan aturan yang dibuatnya. Termasuk kesiapan suprastruktur dan infrastruktur pengelolaan sampah lebih tersedia, sesuai kebutuhannya.

Juga mereka mengelola sebagian besar sampahnya di kawasan timbulannya. Mereka sudah sadar bahwa sampah itu bukan masalah, tapi sebuah sumber daya, peluang ekonomi bila diberdayakan.

Juga umumnya di pihak ketigakan kepada pengusaha (kontrak kerja) dengan pola goverment to bisnis (G to B), pemerintah hanya menerima kontribusi untuk pendapatan negara atas pengelolaan sampah oleh pihak swasta dengan melibatkan masyarakat.

Hampir semua negara memakai sistem seperti itu. Pengelolaan sampah di luar negeri dengan pendekatan circular economy (daur ulang di kawasan timbulan) pola Sentralisasi-Desentralisasi.

Mereka di luar negeri punya TPA Sanitary Landfill, tapi hanya sampah yang tidak bisa dikelola di kawasan, itu yang ke TPA.

Sebenarnya regulasi sampah Indonesia menghendaki atau mengamanatkan circular economy ini seperti di luar negeri.

Lalu kenapa Indonesia tidak bisa jalankan pola circular ekonomi?

Karena, bila pola circular economy ini dijalankan, oknum birokrasi menganggap sudah tidak ada lagi biaya pengelolaan sampah yang bisa dinikmati (koruptif) dari pengelolaan sampah ini oleh mereka, itu masalahnya.

Artinya oknum pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih senang monopoli urusan sampah karena ada biaya angkutan sampah ke TPA (ada biaya angkut dan ada biaya di TPA), operasional perawatan kendaraan, dan biaya-biaya lainnya yang mereka bisa mainkan.

Kondisi TPA Piyungan Bantul, DI Yogyakarta masih open dumping, harusnya ditutup 2013. Sumber: DokPri
Kondisi TPA Piyungan Bantul, DI Yogyakarta masih open dumping, harusnya ditutup 2013. Sumber: DokPri

Pemerintah Harus Merubah Paradigma Kelola Sampah

Intinya pemerintah harus lebih duluan memberi contoh (panutan) dengan merubah paradigma kelola sampah serta lebih penting menegakkan regulasi persampahan yang ada. 

Jalankan Pasal 13,14,15,21 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Penulis yakin Indonesia akan bebas atau bersih sampah dan sampah akan terkelola lebih baik dan berhasil guna dibanding pola pengelolaan sampah di luar negeri.

Alasannya.

Regulasi sampah Indonesia bila dijalankan dengan baik, sesuai regulasi sampah itu, maka dalam pengelolaan sampah di Indonesia akan lebih baik daripada yang ada di luar negeri, termasuk yang ada di Korea Selatan, Jepang dan Jerman.

Mari bersama kita gugah kesadaran oknum-oknum pemerintah dan pemerintah daerah yang tidak menjalankan regulasi dengan benar dan massif, agar mereka jalankan aturan.

Karena bila hal ini dibiarkan, korupsi pengelolaan sampah akan semakin menggila, para birokrat yang mengurus sampah sudah tidak punya akal dan rasa lagi. Semua di makan mentah. Ahirnya Indonesia akan menjadi TPA penampung dan penikmat sampah terbesar di dunia.

Ini akibat oknum birokrat yang sengaja "menyimpang" dari perundang-undangan (sampah) yang ada di republik ini, agar mereka leluasa menilep uang rakyat dari sektor sampah.

Adipura Kencana Surabaya harusnya di Cabut, alasannya fakta komposter yang keliru, ini hanya pembohongan publik di area Tugu Pahlawan Surabaya, (8/2020). Sumber: DokPri
Adipura Kencana Surabaya harusnya di Cabut, alasannya fakta komposter yang keliru, ini hanya pembohongan publik di area Tugu Pahlawan Surabaya, (8/2020). Sumber: DokPri

Kesimpulannya: 

Solusi sampah ada di Hulu (sumber timbulan), bukan di Hilir (TPA, TPST, TPS, Sungai, Laut dll). 

Terjadinya problem sampah di Indonesia yang tidak kunjung selesai karena pemerintah pusat dan daerah tidak memberi panutan dengan benar.

Pemerintah pusat dan daerah, tidak menjalankan regulasi sampah dengan sebuah sistem yang benar secara terstruktur dan masif. 

Sebagaimana yang terjadi pada penilaian dalam perlombaan Adipura, tidak memberi dampak positif kepada warga, karena dalam pelaksanaannya terlalu banyak pembohongan dan pembodohan publik, hanya dijadikan bancakan atau hidangan korupsi saja.

Bagaimana pendapat Anda?

Jakarta, 12 September 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun