Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Omnibus Law Cipta Kerja Pemantik Cipta Wirausaha

10 Oktober 2020   07:07 Diperbarui: 10 Oktober 2020   10:59 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pasal UU Cipta Kerja pendukung UMKM dan Koperasi. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM.

Setidaknya untuk pengurus dan pendiri kopersi PKPS saja bisa menciptakan 9x514 = 4.626 orang calon pengusaha. Belum termasuk manajer dan divisi-divisi di PKPS yang akan mengelola manajemen usaha dan pemasaran anggota dan mitra PKPS para pengelola sampah diwilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Sampah Menjadi Potensi Investasi Masa Pandemi

UUCK Merubah Mental Priyayi

Bangsa Indonesia harus segera bertransformasi meninggalkan mental priyayi -- mental pegawai negeri -- dengan merubah paradigma menjadi wirasusaha. Nanti akan kurang yang ingin menjadi PNS, seperti yang terjadi di luar negeri. Gaji pegawai negeri di luar negeri memang tinggi, karena hampir tidak ada yang mau jadi pegawai pemerintah. 

Generasi muda milenial saat ini harus bisa mengembangkan usaha baru yang berbeda dari apa yang dirintis generasi sebelumnya. Harus menjadi pengusaha inovator, peluang usaha sangat terbuka lebar. Manfaatkan kesempatan besar melalui UU Cipta Kerja dengan mengangkat kearifan lokal.

Terlebih pada paradigma orang tua jangan paksa kehendaknya untuk mengarahkan si anak menjadi pegawai negeri atau swasta. Tapi bila perlu arahkan menjadi pengusaha untuk menciptakan pengusaha pembayar pajak yang banyak.

Paling penting sekarang adalah anak muda harus dibukakan peluang oleh pemerintah dan pemda agar berani dan tidak ragu menjadi entrepreneur. Mereka harus dibekali dengan kemampuan dan daya tahan, inilah diharapkan salah satu dampak positif dari omnibus law cipta kerja, menjadi pemantik cipta generasi bisnis.

Harus banyak melatih diri sebagai wirausaha agar memiliki jiwa pengusaha -- entrepreneurship -- handal dan ulet, serta tidak gampang menyerah pada keadaan yang berpluktuasi.

Selamat buat generasi muda menuju dunia entrepreneur dengan segera meninggalkan mental priyayi untuk Indonesia Maju sebagai Negara Maju !!!

Subang, 10 Oktober 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun