Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Pasar Cinde: Ketika Revitalisasi Jadi Alat Merampok Uang Rakyat

7 Juli 2025   23:20 Diperbarui: 7 Juli 2025   23:20 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti biasa, publik adalah korban paling setia dari setiap episode korupsi. 

Pedagang kecil yang semula mengandalkan Pasar Cinde sebagai tempat mencari nafkah dipaksa pindah, kehilangan pelanggan, bahkan banyak yang gulung tikar. 

Janji relokasi tak kunjung ditepati. Sementara itu, gedung baru yang terbengkalai berdiri seperti sisa mimpi buruk.

Bayangkan, selama lebih dari tujuh tahun masyarakat Palembang menyaksikan proyek "revitalisasi" itu seperti menonton film tanpa ending. 

Tapi yang lebih menyakitkan: penonton ternyata juga ikut membiayai produksi film gagal ini lewat pajak mereka.

Revitalisasi seharusnya menyejahterakan, bukan menyengsarakan. 

Tapi kata itu kini kehilangan makna ketika implementasinya hanya menguntungkan segelintir orang dan mengorbankan kepentingan banyak orang.

Harnojoyo dan Alex Noerdin hanyalah dua nama dari banyak pejabat yang punya jejak dalam proyek ini. 

Penetapan mereka sebagai tersangka memberi harapan bahwa hukum masih bekerja. 

Namun publik tak cukup puas dengan penangkapan saja. 

Yang dituntut adalah kejelasan atas pengembalian kerugian negara, pemulihan hak-hak pedagang, dan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek sejenis yang kerap dijadikan bancakan kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun