Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Pasar Cinde: Ketika Revitalisasi Jadi Alat Merampok Uang Rakyat

7 Juli 2025   23:20 Diperbarui: 7 Juli 2025   23:20 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Harmoko | Senin, 7 Juli 2025

Ketika sebuah bangunan bersejarah dibongkar atas nama kemajuan, publik berharap diganti dengan sesuatu yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih membanggakan. 

Tapi bagaimana bila yang terjadi justru sebaliknya: pasar heritage lenyap, revitalisasi mangkrak, dan uang rakyat raib entah ke mana? Kasus korupsi Pasar Cinde adalah tragedi kolektif bagi warga Palembang---bahkan simbol gagalnya etika pembangunan di negeri ini.

Pada Senin, 7 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menetapkan Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang, sebagai tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. 

Ia menyusul Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel, yang lebih dulu jadi tersangka dalam kasus serupa. 

Sederet nama pejabat dan pihak swasta terlibat. Jika ini sinetron, kita sudah sampai pada episode "Tokoh Utama Ternyata Antagonis."

Revitalisasi Pasar Cinde sejatinya dimulai dengan narasi besar: menjadikan kota Palembang lebih modern menyambut Asian Games 2018. 

Pasar yang dahulu penuh memori, berdiri sejak zaman Belanda dan termasuk cagar budaya, dibongkar demi pusat perbelanjaan berlantai-lantai dengan janji "lebih bersih dan berkelas."

Namun, realitas di lapangan begitu pahit. Proyek ini mangkrak. Hingga 2025, pasar baru tak pernah berfungsi sebagaimana mestinya. 

Para pedagang tergusur, ekonomi mikro lokal limbung, dan kawasan itu jadi semacam monumen kegagalan: beton membisu di tengah kota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun