Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Pasar Cinde: Ketika Revitalisasi Jadi Alat Merampok Uang Rakyat

7 Juli 2025   23:20 Diperbarui: 7 Juli 2025   23:20 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ironisnya, proyek yang digadang-gadang membawa kesejahteraan justru menorehkan jejak korupsi senilai hampir Rp1 triliun.

Di titik ini, publik pantas bertanya: siapa sebenarnya yang dilayani oleh proyek-proyek mercusuar seperti ini?

Kasus Pasar Cinde bukan korupsi eceran. Ia melibatkan aktor-aktor dengan posisi strategis. 

Modusnya pun klasik: manipulasi kebijakan untuk keuntungan swasta. 

Salah satu sorotan tajam adalah pemberian diskon 50% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pengembang PT Magna Beatum. 

Harnojoyo diduga memberi instruksi agar hanya Rp1,1 miliar yang dibayar dari seharusnya Rp2,2 miliar.

Mungkin bagi sebagian orang, angka ini terdengar kecil. 

Tapi pengurangan sepihak atas kewajiban keuangan negara bukan sekadar "diskon," melainkan praktik penyimpangan kewenangan. 

Ia menandai bahwa keputusan administratif yang seharusnya berbasis aturan bisa berubah menjadi alat negosiasi politik dan ekonomi di belakang layar.

Kasus ini juga memperlihatkan betapa mudahnya aktor-aktor kekuasaan memutarbalikkan narasi "pembangunan" menjadi kedok korupsi. 

Apa yang semula dijual sebagai kebutuhan publik justru menjadi proyek elite, tanpa transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian pada rakyat kecil yang terdampak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun