Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Distribusi Kartu Nusuk Hampir Rampung, Skema Tanazul Dibatalkan: Menjelang Puncak Haji 2025

3 Juni 2025   19:26 Diperbarui: 3 Juni 2025   19:26 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS/ILHAM KHOIRI Parah jemaah haji asal Indonesia di kawasan Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022), ...

Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 yang ditandai dengan fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), berbagai persiapan terus dimatangkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. 

Salah satu perhatian utama adalah proses distribusi Kartu Nusuk, identitas resmi jemaah yang menjadi syarat akses layanan transportasi dan akomodasi selama fase puncak. 

Hingga awal Juni 2025, distribusi kartu ini telah mencapai lebih dari 95%.

Di sisi lain, Kementerian Agama RI juga memastikan bahwa skema tanazul, yakni pemulangan jemaah lebih awal sebelum puncak haji, resmi dibatalkan untuk tahun ini. 

Keputusan ini diambil demi efisiensi logistik dan keselamatan jemaah, mengingat fase puncak haji memerlukan konsentrasi penuh dalam hal transportasi dan pengamanan.

Konten ini akan mengulas secara lengkap perkembangan distribusi Kartu Nusuk, alasan pembatalan skema tanazul, dan kesiapan jelang wukuf di Arafah---rukun haji yang paling utama.

Kartu Nusuk adalah identitas resmi jemaah haji yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Kartu ini tersedia dalam bentuk fisik dan digital, serta memuat data lengkap jemaah, termasuk:

Nama dan nomor paspor

Nomor visa haji

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun