Rencana pemerintah untuk membuka impor komoditas pangan tanpa kuota telah menimbulkan kekhawatiran luas. Kebijakan ini, jika benar-benar diterapkan, berpotensi memicu banjir impor, merugikan petani dan peternak, serta menghambat program swasembada pangan nasional.
Â
Instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta pada 8 April 2025 kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk menghapus kuota impor komoditas hajat hidup orang banyak menjadi sorotan utama. Ke depan, impor komoditas seperti daging akan lebih terbuka dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang mampu.
Â
Kebijakan ini menimbulkan beberapa pertanyaan kritis:
Â
- Dampak terhadap Petani dan Peternak: Banjir impor dapat menghancurkan pasar domestik, menekan harga jual hasil pertanian dan peternakan, dan mengancam mata pencaharian para petani dan peternak. Kompetisi yang tidak seimbang dengan importir besar dapat membuat petani dan peternak lokal kesulitan bersaing.
- Hambatan Swasembada Pangan: Kebijakan ini berpotensi menghambat upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Ketergantungan pada impor dapat mengurangi motivasi untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan memperlemah ketahanan pangan nasional.
- Keterbukaan Pasar yang Tidak Terkontrol: Tanpa adanya kuota impor, tidak ada jaminan bahwa impor akan digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Potensi penyalahgunaan dan manipulasi pasar menjadi sangat besar.
- Perlu Kajian Mendalam: Sebelum kebijakan ini diterapkan, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap berbagai sektor, termasuk analisis dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mekanisme pengawasan dan pengendalian yang ketat juga harus dipertimbangkan.
Â